Meta Deskripsi: Ahmad Dhani tak gentar memburu pelaku bullying terhadap putrinya. Dukungan dari Verrell Bramasta dan Uya Kuya berikan amunisi baru dengan daftar nama akun media sosial yang diduga terlibat.
H1: Ahmad Dhani Perluas Perburuan Pembully Anaknya, SA: Verrell & Uya Kuya Turut Membantu!
H2: Dukungan Selebriti Jadi Amunisi Baru Ahmad Dhani
Ahmad Dhani mendapatkan angin segar dalam upayanya membela putrinya, SA, dari perundungan. Verrell Bramasta, yang kini menjabat sebagai anggota dewan, dan presenter Uya Kuya, turut memberikan dukungan dengan memberikan daftar nama akun media sosial yang diduga terlibat dalam aksi bullying.
Baca Juga: Presiden TNA Carlos Silva mengungkapkan bagaimana kemitraan WWE berjalan
H3: Verrell Bramasta Berikan “Amunisi” Akun Media Sosial
“Saya ketemu Verrell. Dia udah ngasih satu nama (akun media sosial) juga,” ungkap Ahmad Dhani. Dukungan dari Verrell ini tentu menjadi tambahan kekuatan bagi Dhani dalam menindaklanjuti kasus ini.
H3: Uya Kuya Turut Serta Identifikasi Akun Bermasalah
Tak hanya Verrell, Uya Kuya juga proaktif membantu Ahmad Dhani dengan memberikan daftar akun yang dinilai bermasalah dan ikut merundung SA di dunia maya.
H2: Langkah Hukum Ahmad Dhani Selanjutnya: Lapor Bertahap
Ahmad Dhani menegaskan bahwa langkah hukum selanjutnya akan segera diambil. Namun, ia memilih strategi melaporkan para pembully secara bertahap, satu per satu. “Iya (akan dilaporkan)…Satu2,” ujarnya.
H3: Target Ahmad Dhani: Netizen yang “Pansos”
Dhani menjelaskan bahwa targetnya adalah para warganet yang memanfaatkan kasus ini untuk mencari popularitas atau “pansos”. “Sebenernya netizen yang pansos aja sih, ada netizen yang gak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos,” tegasnya.
H2: Kasus Perundungan Anak: Lebih dari Sekadar Bullying Biasa
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari dampak negatif media sosial. Perundungan online dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional anak.
Keywords: Ahmad Dhani, Bullying, Perundungan, Verrell Bramasta, Uya Kuya, Anak Ahmad Dhani, SA, Lapor Polisi, Netizen, Pansos, Media Sosial, Hukum, Perlindungan Anak
Penulis Juniarti