Pendahuluan: Babak Baru Kasus Korupsi BBM di Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018-2023. Salah satu nama besar yang terlibat dalam kasus ini adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp 285 triliun, mencakup kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.
Baca Juga: Presiden TNA Carlos Silva mengungkapkan bagaimana kemitraan WWE berjalan
Daftar 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM
Pada 10 Juli 2025, Kejagung mengungkap sembilan tersangka baru yang terlibat dalam kasus korupsi besar ini. Para tersangka berasal dari PT Pertamina dan perusahaan terkait. Berikut adalah daftar lengkap sembilan tersangka yang baru diumumkan:
- Alfian Nasution (AN) – Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011-2015) dan Direktur Utama PT PPN (2021-2023)
- Hanung Budya (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)
- Toto Nugroho (TN) – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017-2018)
- Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina (2019-2020)
- Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrochemical & New Business, Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo (HW) – Mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2018-2020)
- Martin Haendra Nata (MH) – Business Development Manager PT Trafigura (2019-2021) dan Senior Manager PT Trafigura (2021-sekarang)
- Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Kerugian Negara yang Dihitung Rp 285 Triliun
Kejagung telah memperkirakan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 285 triliun. Jumlah tersebut mencakup dua komponen besar, yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Nilai ini lebih tinggi dari sebelumnya yang tercatat Rp 193,7 triliun pada 2023. Hal ini menunjukkan seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh praktik korupsi yang terjadi di sektor energi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan minyak dan gas.
Peran Para Tersangka dalam Pengelolaan BBM
Kasus ini melibatkan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh berbagai pihak di PT Pertamina dan perusahaan afiliasinya. Para tersangka terlibat dalam sejumlah tindakan yang menguntungkan mereka pribadi dan merugikan negara, termasuk dalam proyek penyewaan terminal BBM Merak yang tidak diperlukan oleh Pertamina.
Intervensi dalam Kebijakan Pertamina
Salah satu pihak yang berperan besar adalah Mohammad Riza Chalid yang diketahui mengintervensi kebijakan PT Pertamina meskipun bukan merupakan pejabat struktural. Hal ini memperburuk tata kelola perusahaan BUMN yang seharusnya berfokus pada kepentingan negara.
Pertamina Menanggapi Kasus Hukum yang Berjalan
Menanggapi perkembangan kasus ini, pihak Pertamina memastikan bahwa mereka akan tetap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar. Meskipun sedang menghadapi masalah hukum, Pertamina memastikan bahwa pelayanan energi kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.
Kesimpulan: Pentingnya Pengawasan dan Reformasi Sektor Energi
Kasus korupsi di PT Pertamina ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam sektor energi Indonesia. Dengan kerugian yang sangat besar, pemerintah harus segera melakukan reformasi dan pengawasan yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya korupsi serupa di masa depan. Ini juga menjadi momen bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang vital bagi perekonomian negara.
Baca Juga: Solusi Cerdas untuk Menjamin Keamanan Perangkat Lunak Bisnis Anda
SEO-friendly Elements:
- Artikel ini mencakup kata kunci yang relevan seperti “korupsi BBM,” “kerugian negara,” “tersangka korupsi,” “tata kelola minyak,” dan “Pertamina” yang meningkatkan keterlihatan di mesin pencari.
- Struktur artikel yang jelas dengan heading dan subheading membantu pembaca dan mesin pencari memahami informasi dengan lebih mudah.
Penulis: Amelia Juniarti