Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Terkait penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Narkoba, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolri memastikan sanksi tegas, mulai dari pemecatan hingga pidana, akan diberikan jika terbukti bersalah.
Baca juga : 8 Potret Kebaya Lamaran Brisia Jodie dan Jonathan Alden: Elegan dan Tradisional
Konsistensi Polri dalam Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba
Jenderal Sigit menekankan bahwa Polri akan terus konsisten dalam menindak anggota yang terbukti melanggar hukum, khususnya terkait narkoba. “Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” ujar Kapolri di Jakarta, Kamis (11/7/2025).
Penegasan ini menyusul penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Salah satu dari tujuh yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba. Kapolri juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Nunukan.
Penangkapan Polisi di Nunukan dan Lombok Barat
Ketujuh anggota Polres Nunukan ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025). Kapolri juga mengingatkan bahwa ketegasan dalam menanggapi kasus narkoba ini berlaku di semua wilayah, termasuk di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang baru-baru ini terjadi. Di Lombok Barat, seorang terduga bandar narkoba berinisial WD tewas ditembak dalam penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap menjaga integritas dan memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba, guna menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
Penjulis : Eka sri indah lestary