Final Piala Presiden 2025: Oxford United Vs Port FC

Menhan Sarankan Mayjen Rizal Pensiun Sebelum Jadi Dirut BULOG

Pendahuluan: Sarankan Pensiun Sebelum Menjabat di BULOG

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyarankan agar Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengundurkan diri dari kedinasan TNI sebelum menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum BULOG. Hal ini menyusul keputusan kontroversial mengenai penunjukan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI. Menhan mengungkapkan bahwa pengunduran diri Rizal dari TNI harus dilakukan terlebih dahulu agar tidak melanggar peraturan yang ada.

Baca Juga: Final Piala Presiden 2025: Oxford United Vs Port FC

Mayjen Rizal dan Polemik Jabatan Sipil

Penunjukan Mayjen Ahmad Rizal sebagai Dirut Perum BULOG pada 3 Juli 2025 menimbulkan polemik. Pasalnya, sesuai dengan Pasal 47 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, prajurit aktif hanya diperbolehkan menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang terkait langsung dengan urusan pertahanan. Dalam hal ini, jabatan Dirut BULOG tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, karena berkaitan dengan sektor sipil, bukan pertahanan negara.

Rekomendasi Menhan untuk Mengundurkan Diri

Menyusul penunjukan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan saran agar Rizal mengundurkan diri terlebih dahulu dari TNI sebelum menerima jabatan di BULOG. Menurut Menhan, hal ini akan membantu menjaga profesionalisme TNI dan memastikan bahwa aturan yang berlaku tidak dilanggar. Saran ini muncul untuk menghindari gejolak yang dapat terjadi akibat ketidaksesuaian antara jabatan sipil dan status prajurit aktif.

Proses Pensiun Mayjen Rizal

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Mayjen Rizal sedang dalam proses pensiun dari TNI. Namun, meskipun proses ini sedang berjalan, penunjukan Rizal sebagai Dirut BULOG masih menimbulkan kontroversi. Menhan berharap bahwa Rizal dapat menuntaskan pengunduran dirinya agar tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Kesimpulan: Pentingnya Kepatuhan Terhadap Undang-Undang

Polemik ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang TNI dan menjaga batas antara urusan militer dan sipil. Pengunduran diri Mayjen Rizal dari TNI sebelum menjabat sebagai Dirut BULOG adalah langkah yang disarankan untuk memastikan bahwa proses administrasi dan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan demikian, diharapkan tidak ada ketegangan antara sektor sipil dan militer yang dapat merusak stabilitas profesionalisme kedua pihak.

Baca Juga: Langkah-Langkah Investigasi Digital Forensic yang Perlu Diketahui


SEO-friendly Elements:

  • Penggunaan kata kunci seperti “Mayjen Rizal pensiun,” “Menhan Sjafrie Sjamsoeddin,” “kontroversi BULOG,” “polemik prajurit aktif,” dan “undang-undang TNI” membantu meningkatkan visibilitas artikel di mesin pencari.
  • Struktur artikel yang jelas dengan heading dan subheading memudahkan pembaca dan mesin pencari dalam mengidentifikasi dan memahami topik.

Penulis: Amelia JUniarti

More From Author

The Wimbledon finalist who lost in qualifying last year

Polemik Penunjukan Prajurit Aktif di Pucuk Pimpinan Bulog, Terkait Pelanggaran UU TNI

Galaxy Z Fold 7 Baru Meluncur, Samsung Mau Rilis Hp Lipat 3 Tahun Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *