Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mohammad Riza Chalid dan anaknya, M Kerry Andrianto Riza, telah mencuat ke permukaan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Artikel ini akan membahas peran berbeda antara Riza Chalid dan anaknya dalam kasus ini serta kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Juga: Theo Hernandez Resmi Berseragam Al Hilal
Peran M Kerry Andrianto Riza dalam Kasus Korupsi
M Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2025, diduga terlibat dalam pemufakatan jahat terkait pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kerry diketahui menjabat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Intervensi dalam Pengadaan Minyak
Menurut keterangan dari Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Kerry terlibat dalam pemufakatan untuk mengambil keuntungan secara sepihak melalui mark-up kontrak pengiriman minyak impor yang menyebabkan negara harus membayar biaya fee sebesar 13-15%. Praktik ini mengakibatkan kerugian negara yang besar, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada subsidi yang harus diberikan pemerintah.
Peran Mohammad Riza Chalid dalam Kasus Korupsi
Pada Juli 2025, Mohammad Riza Chalid, yang juga merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai tersangka. Peran Riza dalam kasus ini berbeda dengan anaknya. Riza diketahui melakukan intervensi dalam kebijakan tata kelola PT Pertamina yang mengarah pada penyewaan terminal BBM Merak dengan harga yang sangat tinggi, meskipun saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan stok BBM.
Kerja Sama Penyewaan Terminal BBM
Riza Chalid melakukan kerja sama penyewaan terminal BBM Merak pada tahun 2014 bersama beberapa pihak, termasuk Direktur Pemasaran PT Pertamina, Hanung Budya, dan VP Supply PT Pertamina, Alfian Nasution. Kerja sama ini menghilangkan skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Dampak Kerugian Negara
Kerugian yang ditimbulkan akibat praktik korupsi ini cukup signifikan. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 285 triliun, angka yang jauh lebih besar dari estimasi sebelumnya yang sebesar Rp 193,7 triliun. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi dalam sektor minyak mentah yang merugikan keuangan negara.
Daftar Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Berikut adalah daftar lengkap para tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan Riza Chalid dan M Kerry Andrianto Riza, serta pihak-pihak lainnya yang terkait:
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Alfian Nasution – VP Supply PT Pertamina
- Hanung Budya Yuktyanta – Direktur Pemasaran PT Pertamina
- Toto Nugroho – VP Intermediate Supply PT Pertamina
- Dwi Sudarsono – VP Product Trading ISC Pertamina
- Arief Sukmara – Direktur Gas PT Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo – SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina
- Martin Haendra Nata – Business Development Manager PT Trafigura
- Indra Putra Harsono – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid – Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Kesimpulan: Keterlibatan Keluarga Chalid dalam Kasus Korupsi
Kasus korupsi yang melibatkan Riza Chalid dan anaknya, M Kerry Andrianto Riza, mengungkapkan peran signifikan dari dua generasi dalam upaya merugikan negara melalui intervensi dalam kebijakan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar, mencapai lebih dari Rp 285 triliun, dan menambah panjang daftar korupsi dalam sektor minyak yang berdampak pada perekonomian negara.
Baca Juga: Keamanan Perangkat Lunak dan Peran Pentingnya di Dunia Teknologi
Terus Update Kasus Terkini
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap sektor sumber daya alam yang mengelola kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan langkah lebih tegas untuk mencegah praktik korupsi serupa di masa depan.
Dengan menggunakan format heading dan subheading yang jelas, artikel ini kini lebih terstruktur, mudah dibaca, dan SEO-friendly. Penggunaan kata kunci seperti “korupsi minyak mentah,” “kerugian negara,” dan “tertersangka” akan membantu dalam meningkatkan visibilitas di mesin pencari.
Penulis: Amelia Juniarti