Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), ke tahap penyidikan. Tindakan ini dianggap oleh pihak Jokowi sebagai bukti bahwa tuduhan tersebut mengandung kebenaran.
Baca juga : Gempa Bermagnitudo 4.2 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY pada 11 Juli 2025
Pengacara Jokowi: Penyidikan Menandakan Kebenaran
Menurut pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, keputusan untuk meningkatkan status kasus ke penyidikan menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan oleh Jokowi terkait ijazah palsu tersebut adalah tindak pidana yang sah.
“Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” ujar Rivai saat berbicara kepada wartawan pada Sabtu (12/7/2025).
Rivai menambahkan, Jokowi berharap agar nama baiknya dipulihkan melalui proses hukum ini, dan dia juga mengharapkan keaslian ijazahnya dikukuhkan oleh pengadilan.
Pengacara Siap Kawal Kasus Hingga Pengadilan
Lebih lanjut, Rivai menyatakan bahwa tim hukum Jokowi akan terus mengawal kasus ini hingga diadili di pengadilan. “Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan, sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum,” tambahnya.
Polda Metro Jaya Gelar Perkara
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi. Pada Kamis (10/7/2025), penyidik telah menggelar perkara terkait laporan tersebut.
“Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang disampaikan oleh Jokowi. Oleh karena itu, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Juara Umum Lampung Karate Championship Piala Gubernur 2025
Kesimpulan Gelar Perkara
Hasil gelar perkara yang dilakukan menunjukkan adanya dugaan peristiwa pidana terkait ijazah palsu tersebut. Kasus ini akhirnya ditingkatkan ke penyidikan untuk mencari kepastian hukum.
Dengan langkah hukum ini, Jokowi dan tim hukum berharap kasus tersebut segera mendapatkan kejelasan dan kebenaran terkait keaslian ijazahnya.
Penulis : Dina eka anggraini