Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan hukum yang mendukung kemajuan daerah. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui pendampingan pendaftaran hak cipta yang dilakukan oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana.
Penghargaan untuk Inovasi Daerah Bombana
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh BRIDA Bombana. Ia menyatakan bahwa penyerahan sertifikat hak cipta bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai wujud nyata bagaimana inovasi daerah harus dilindungi dan diberdayakan.
“Ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi wujud nyata dari bagaimana inovasi daerah harus dilindungi dan diberdayakan. Kami berharap semakin banyak lembaga di daerah yang mengikuti jejak ini,” ujar Topan Sopuan.
Topan juga menekankan bahwa perlindungan hak cipta merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem inovasi daerah yang sehat. Ia menambahkan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemerintah daerah, lembaga riset, maupun perguruan tinggi untuk melakukan konsultasi dan pendampingan langsung.
BRIDA Bombana Terima 5 Sertifikat Hak Cipta
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, menyerahkan 5 sertifikat hak cipta kepada BRIDA Bombana. Sertifikat ini merupakan pengakuan negara terhadap sepuluh karya inovatif yang lahir dari kolaborasi lintas bidang riset dan pengembangan daerah.
Kepala BRIDA Bombana, Sumarni, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sultra. Ia menyatakan bahwa keberadaan Kanwil Kemenkum sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah sangat membantu dalam mempercepat perlindungan hasil riset.
Komitmen BRIDA dalam Mengedukasi Pentingnya Kekayaan Intelektual
Sumarni juga mengungkapkan komitmennya untuk mendorong seluruh unit kerja BRIDA agar sadar pentingnya kekayaan intelektual dalam pengembangan riset dan inovasi. Ia berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak lembaga di daerah untuk mendaftarkan hak cipta karya-karya inovatif mereka.
Baca juga : Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Angkatan 1999 Serahkan Alat untuk Ruang UKS
Kemenkum Sultra Berkomitmen Pada Misi “KI untuk Semua”
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Sultra menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan misi “KI untuk Semua” dan mendorong daerah untuk menjadi tuan rumah atas inovasi dan hasil cipta warganya sendiri. Upaya ini tidak hanya mendukung perkembangan riset, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan terhadap aset intelektual yang dihasilkan.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan untuk memajukan daerah dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat.
Penulis : Dina eka anggraini