Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan dukungannya terhadap usulan masyarakat Aceh yang menginginkan Teungku Muhammad Daud Beureueh dicalonkan sebagai pahlawan nasional. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam pidato kunci pada Seminar Nasional Teungku Daud Beureueh yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Baca juga : Lita Gading Balas Ahmad Dhani: Sebut “Abuse of Power” dan Klaim Beri Edukasi Kesehatan Mental
Yusril Mengapresiasi Perjuangan Daud Beureueh sebagai Pejuang Sejati
Yusril menyampaikan bahwa Daud Beureueh adalah seorang pejuang Republik Indonesia (RI) yang sejati, yang jasanya tak ternilai bagi bangsa dan negara. Menurut Yusril, sudah saatnya Daud Beureueh diberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional atas perjuangannya untuk mempertahankan kemerdekaan dan integritas negara, meskipun sering kali dianggap sebagai pemberontak oleh pemerintah pusat.
Sejarah Daud Beureueh: Pejuang Republik yang Kecewa dengan Pemerintah Pusat
Menurut Yusril, perjuangan Daud Beureueh dalam mempertahankan Aceh bukanlah bentuk pemberontakan untuk memisahkan Aceh dari NKRI. Sebaliknya, Daud Beureueh adalah seorang republiken yang kecewa dengan janji-janji yang tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat, khususnya terkait dengan pembentukan Provinsi Aceh yang sempat dibubarkan. Kecewa dengan kebijakan tersebut, Daud Beureueh memutuskan untuk melakukan perlawanan, meskipun pada akhirnya ia tidak menginginkan pemisahan dari Indonesia.
Teungku Daud Beureueh dan Keterlibatannya dalam DI/TII
Yusril juga menjelaskan bahwa meskipun Daud Beureueh memimpin perjuangan DI/TII di Aceh, tindakan tersebut harus dipahami dalam konteks kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten. Ia tidak pernah berniat untuk memisahkan Aceh dari NKRI, namun lebih kepada koreksi atas kebijakan yang dianggapnya tidak adil.
Kepemimpinan Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perbandingan
Yusril kemudian menegaskan bahwa sejarah perlu ditulis ulang, mengingat banyak tokoh yang sebelumnya dianggap sebagai pemberontak, seperti Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara, yang akhirnya diberi gelar pahlawan nasional setelah kajian ulang. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, Natsir dan Sjafruddin juga dianggap sebagai pemberontak PRRI, namun setelah dipelajari lebih dalam, mereka diakui sebagai tokoh yang melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah.
Harapan Yusril untuk Daud Beureueh: Pengakuan Sebagai Pahlawan Nasional
Menko Kumham Imipas menutup pidatonya dengan harapan agar Teungku Muhammad Daud Beureueh mendapatkan pengakuan yang setara, yakni menjadi pahlawan nasional. Ia berharap keputusan yang sama, seperti yang diberikan kepada Natsir dan Sjafruddin, dapat diterapkan untuk Daud Beureueh, sehingga jasanya yang luar biasa bagi negara dapat diakui oleh seluruh bangsa Indonesia.
Penulis : Eka sri indah lestary