Sosok Mengaku Wartawan Ini Viral Karena Gaya Hidup Mewah dan Aksi Kontroversial
Denpasar – Sosok I Nyoman Sariana alias Dede (45), yang belakangan mengaku sebagai wartawan sekaligus anggota Mabes Polri, tengah menjadi sorotan. Berbagai aksinya yang diduga melanggar hukum dan etika profesi kini sedang diselidiki oleh pihak berwajib, termasuk dugaan pemerasan, pengancaman, penyebaran dokumen rahasia, hingga intimidasi terhadap Kapolsek di Bali.
Baca juga : Bank Mandiri Gelar RUPSLB 4 Agustus 2025, Bahas Pergantian Pengurus
Aksi Pamer Uang dan Unggah Surat Rahasia Polri
Dede pertama kali mencuri perhatian publik melalui unggahan di media sosial miliknya yang menampilkan setumpuk uang tunai, foto mesra dengan seorang Polwan aktif, dan rekaman dokumen rahasia milik Propam Polda Bali. Salah satu dokumen yang ia unggah secara utuh adalah surat tugas penyelidikan dugaan pemerasan terhadap pengusaha BBM di Denpasar Selatan.
Padahal, surat tersebut diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia negara, yang tidak semestinya diunggah ke publik. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap sistem informasi dan institusi hukum negara.
Terlibat Polwan Aktif, Aipda Eka Disanksi Etik
Nama Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawyanti, S.H., seorang anggota Polwan Polda Bali, ikut terseret dalam kontroversi ini. Ia diketahui menjalin hubungan dekat dengan Dede, bahkan tampil bersama dalam sejumlah foto dan video yang viral.
Setelah video dan percakapan yang diduga bernada intimidatif terhadap jurnalis tersebar, Aipda Eka dijatuhi sanksi etik berupa demosi dan mutasi ke Bangli. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Dede menggunakan pengaruh Polwan tersebut untuk memperkuat aksinya di lapangan.
Dugaan Pemerasan Pengusaha BBM dan Intimidasi Kapolsek
Salah satu kasus yang kini ditelusuri adalah dugaan pemerasan terhadap pengusaha BBM di kawasan Serangan, Denpasar Selatan. Rekaman CCTV yang tersebar memperlihatkan Dede bertemu dengan seseorang diduga pengusaha, disertai dua pria berbadan tegap, yang diduga merupakan oknum aparat.
Lebih lanjut, Dede juga diduga melakukan intimidasi terhadap Kapolsek Gilimanuk melalui pesan WhatsApp. Ia meminta bantuan untuk melepaskan mobil bermasalah yang diamankan di Polsek, dan mengancam menyebarkan 25 link berita jika permintaannya tidak dipenuhi.
Dalam chat tersebut, Dede juga menyebut-nyebut nama pejabat tinggi Polri dan bahkan mencantumkan nomor pribadi Kadiv Propam Mabes Polri.
Diduga Dapat “Backup” dari Oknum Internal Polda
Salah satu percakapan yang mencuat menunjukkan bahwa Dede disebut-sebut mendapat perlindungan dari seorang pejabat Polda Bali berpangkat Kabid. Bahkan, mutasi terhadap sejumlah personel yang tengah menyelidiki kasus ini diduga berkaitan dengan pembelaan terhadap Dede.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan di tubuh institusi kepolisian.
Polda Bali: Ada 8 Laporan Terhadap Dede, Proses Hukum Sedang Berjalan
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa saat ini ada delapan laporan yang masuk terkait kasus ini, dan semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Salah satu laporan terkait dugaan pemerasan akan segera digelar untuk menentukan status hukumnya.
“Jika unsur-unsur pidana terpenuhi, maka status penyelidikan akan dinaikkan ke penyidikan. Pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ariasandy.
Hingga kini, Dede masih belum memberikan klarifikasi jelas. Dalam beberapa kesempatan, ia hanya merespons dengan emotikon tertawa, termasuk saat ditanya mengenai dugaan intimidasi, unggahan dokumen rahasia, serta pemerasan terhadap pejabat dan pengusaha.
Penulis : Dina eka anggraini