Pemerintah Berhasil Negosiasi Penundaan Tarif Impor dengan Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kabar positif terkait kebijakan perdagangan internasional. Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi menunda penerapan tarif impor sebesar 32% yang sebelumnya direncanakan akan diberlakukan terhadap produk Indonesia.
Baca juga: London Abigail, Putri Wulan Guritno dan Adilla Dimitri, Merayakan Ulang Tahun ke-15
Tidak Ada Tambahan Tarif karena Keanggotaan BRICS
Airlangga menegaskan bahwa rencana penambahan tarif sebesar 10% sebagai imbas dari keanggotaan Indonesia dalam BRICS juga dibatalkan.
“Tambahan 10% itu tidak ada. Dan waktu penerapannya saat ini kita sebut sebagai ‘pause’, atau penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” jelas Airlangga dalam keterangannya dari Brussels, Belgia, Sabtu (13/7/2025).
Lobi Aktif Pemerintah Indonesia Membuahkan Hasil
Sebelumnya, Airlangga terbang ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pejabat tinggi AS, menyusul surat pemberitahuan dari pihak Amerika yang menyebut Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% mulai Agustus 2025.
Dalam pertemuannya dengan Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, Indonesia berhasil membuka pintu negosiasi lanjutan guna membahas ulang kebijakan tarif tersebut.
Proses Negosiasi Masih Berlanjut dalam Tiga Minggu ke Depan
Airlangga menyebut bahwa AS dan Indonesia kini sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih rinci terkait proposal yang telah disampaikan.
“Tiga minggu ke depan diharapkan menjadi waktu finalisasi dari proses fine tuning terhadap proposal yang sudah dipertukarkan,” ujarnya.
Langkah Strategis Lindungi Ekspor Nasional
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas ekspor nasional di tengah dinamika global, serta memanfaatkan jalur diplomasi ekonomi sebagai alat negosiasi yang efektif.
Penulis: Kayla Maharani