Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan terkait penggunaan anggaran negara yang dipersoalkan dalam proyek pengadaan tersebut. Nadiem, yang sebelumnya absen dalam pemeriksaan pada pekan lalu, kini siap memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam proyek yang telah menimbulkan kontroversi ini.
Baca Juga : Torneo Clausura 2025: Resumen de la Primera Fecha y Próximos Encuentros
Kedatangan Nadiem Makarim di Kejagung
Pada Selasa pagi (15/7/2025), Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB. Nadiem hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Nadiem mengenakan kemeja bernuansa cokelat muda dan celana kain gelap, sementara Hotman tampil dengan setelan jas hitam. Meski keduanya tidak banyak berkomentar tentang pemeriksaan tersebut, Nadiem sempat tersenyum kepada wartawan yang mengerumuni mereka.
Kasus Pengadaan Chromebook yang Menyita Perhatian Publik
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun ini menyita perhatian publik setelah adanya dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan yang melibatkan kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim. Pada awalnya, proyek ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar melalui penggunaan perangkat teknologi di seluruh Indonesia. Namun, masalah muncul setelah terungkap bahwa pengadaan tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi teknis yang telah dilakukan sebelumnya. Chromebook, yang semula dianggap tidak efektif dalam kajian teknis pada bulan April 2020, justru dipilih untuk dibeli dalam jumlah besar pada bulan Juni atau Juli 2020, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran.
Pemeriksaan Terkait Penggunaan Anggaran Rp 9,9 Triliun
Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Kejaksaan Agung berfokus pada penjelasan Nadiem Makarim terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun yang digunakan dalam proyek pengadaan Chromebook. Pada pemeriksaan sebelumnya, Nadiem diminta untuk memberikan klarifikasi tentang pengetahuannya terkait anggaran tersebut selama menjabat sebagai menteri. Terutama, Kejagung ingin mendalami bagaimana proses pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan mengenai pengadaan laptop ini bisa terjadi, meskipun hasil kajian teknis yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa Chromebook bukanlah pilihan yang efektif.
Penyelidikan Terkait Rapat Mei 2020 dan Keputusan Pengadaan
Salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan ini adalah rapat yang terjadi pada Mei 2020, yang dipandang janggal oleh pihak Kejagung. Rapat tersebut diadakan setelah adanya kajian teknis yang dilakukan pada bulan April 2020, yang memutuskan bahwa Chromebook tidak cocok digunakan untuk kebutuhan proyek pengadaan. Namun, dalam rapat tersebut, keputusan untuk melanjutkan pengadaan laptop Chromebook tetap diambil. Kejagung mencurigai adanya tekanan atau intervensi yang mengarah pada keputusan tersebut, yang memicu penyelidikan lebih lanjut terkait potensi pelanggaran hukum.
Tindak Lanjut Proses Penyidikan
Nadiem Makarim, bersama kuasa hukumnya, akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh pihak Kejaksaan Agung untuk memberikan klarifikasi lebih dalam mengenai pengadaan Chromebook ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau penyelewengan anggaran, Kejagung diperkirakan akan melanjutkan kasus ini dengan penyidikan lebih mendalam. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat.
Baca Juga : VPN Wajib Punya! Jaminan Keamanan Jaringan Maksimal.
Kesimpulan
Pemeriksaan Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun menjadi titik penting dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan penggunaan anggaran negara. Dengan fokus pada perubahan kebijakan yang terjadi setelah kajian teknis, Kejaksaan Agung berusaha mengungkap apakah ada unsur penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proyek besar ini. Proses hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil.
Penulis : Anggun novalia