Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar di Kota Pekanbaru, Riau, pada hari pertama, berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Dari total 98 pelanggaran, 28 di antaranya diberikan sanksi tilang, sementara sisanya diberikan teguran oleh petugas.
Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan 225 personel gabungan. Personel yang dikerahkan terdiri dari 190 anggota Satlantas Polresta Pekanbaru, 10 personel Satpol PP, 10 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 10 personel Jasa Raharja, dan 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru.
“Untuk kekuatan personel, kami mengerahkan sebanyak 225 personel gabungan,” jelas Kombes Jeki dalam keterangannya pada Senin, 14 Juli 2025.
Tujuan Operasi: Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Kombes Jeki menekankan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Hasil Penindakan di Hari Pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni, menyampaikan bahwa pada hari pertama operasi, pihaknya menjaring 78 pelanggar lalu lintas di beberapa titik lokasi. Dari jumlah tersebut, 28 pelanggar diberikan sanksi tilang, sementara sisanya diberikan teguran.
“Sebanyak 78 pelanggar diberikan teguran dan 28 lainnya kami berikan sanksi tilang,” kata Kompol Made.
Jenis Pelanggaran yang Paling Banyak Terjadi
Berdasarkan catatan Satlantas Polresta Pekanbaru, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Polisi menilai pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Penegakan Hukum dengan Pendekatan Humanis
Dalam penindakan pelanggaran, Satlantas Polresta Pekanbaru mengedepankan tindakan humanis dan persuasif. Polisi memberikan tilang kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan, seperti melawan arus atau mengemudi tanpa helm.
Baca juga: SWOT: Rahasia Sukses Bisnis Anda Terbongkar!
Kesimpulan: Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 untuk Menciptakan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru menunjukkan komitmen polisi dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kota tersebut. Melalui penindakan yang tegas namun humanis, diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Penulis: Nazwatun nurul inayah