Sepak Terjang Irjen Abdul Karim Kadiv Propam Polri, Diminta Periksa Dirtipidum Gegara Ijazah Jokowi

Irjen Pol Abdul Karim, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, kini menjadi sorotan publik setelah diminta untuk memeriksa Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Permintaan ini datang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang menuding Djuhandhani terlibat dalam dugaan obstruction of justice dalam penyelidikan kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi, dan TPUA mendesak agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan.

Baca Juga : FP2 Moto3 Jerman 2025: Adrian Fernandez Catatkan Waktu Tercepat

Tuntutan Pemeriksaan terhadap Brigjen Djuhandhani
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga adanya tindakan obstruction of justice oleh Brigjen Djuhandhani terkait dengan penanganan kasus ijazah Jokowi. Kasus ini berawal dari adanya klaim mengenai keaslian ijazah S-1 Jokowi yang dinyatakan asli oleh pihak Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Mei 2025. Menurut Rizal, pernyataan tersebut tidak disertai dengan progres yang signifikan dalam penyidikan. Ia menilai bahwa hal tersebut menandakan adanya hambatan dalam proses hukum yang harus segera ditindaklanjuti.

Kasus Ijazah Jokowi dan Tuntutan Penyidikan Lanjutan
Rizal Fadillah menegaskan bahwa kasus ijazah Jokowi seharusnya tidak berhenti hanya pada pernyataan yang disampaikan oleh Bareskrim Polri. Ia menuntut agar kasus ini dilanjutkan ke proses penyidikan yang lebih mendalam, bahkan hingga ke pengadilan. Dengan adanya dugaan ketidaksesuaian antara ijazah Jokowi yang dinyatakan asli dan bukti-bukti yang ada, TPUA menganggap bahwa penyidikan lebih lanjut sangat diperlukan. Oleh karena itu, mereka mendesak agar Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memeriksa Brigjen Djuhandhani terkait dugaan penghalangan proses hukum ini.

Profil Irjen Pol Abdul Karim: Sosok di Balik Pengawasan Profesi dan Pengamanan
Irjen Pol Abdul Karim adalah seorang perwira tinggi Polri yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Dalam posisinya ini, Irjen Abdul Karim bertanggung jawab terhadap pengawasan dan penegakan kode etik di tubuh kepolisian. Ia dikenal memiliki pengalaman yang luas dalam dunia kepolisian, serta menjadi sosok yang dipercaya untuk menjaga integritas institusi Polri. Sebagai Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim memiliki tugas besar dalam memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan dan bebas dari tindakan penyimpangan.

Baca Juga : Coba 5 Tools Ini untuk Produktivitas Level Maksimal

Kesimpulan
Kasus ijazah Presiden Jokowi yang diduga palsu masih terus menjadi sorotan, dengan sejumlah pihak menuntut agar proses hukum berjalan dengan transparan. Permintaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk memeriksa Brigjen Djuhandhani terkait dugaan obstruction of justice menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini. Sosok Irjen Pol Abdul Karim, sebagai Kadiv Propam Polri, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan secara adil dan tanpa intervensi.

Penulis : Anggun novalia

More From Author

Fenomena Pulang Kampung Pemain Naturalisasi ke Indonesia

Fenomena Pulang Kampung Pemain Naturalisasi ke Indonesia

Kenaikan XRP: Mengubah Integrasi Penggajian Kripto untuk Bisnis

Kenaikan XRP: Mengubah Integrasi Penggajian Kripto untuk Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories