Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Ekspor-Impor Produk Halal

Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Ekspor-Impor Produk Halal

Pemerintah Indonesia dan Australia baru-baru ini melakukan pembicaraan bilateral untuk memperkuat kerja sama di sektor ekspor-impor produk halal. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan halal antara kedua negara.

Baca Juga : ‘Buah Upacara’ Teka-teki Makanan MPLS, Cek Jawabannya

Pembicaraan Bilateral Antara BPJPH RI dan Pemerintah Australia

Pertemuan bilateral yang digelar di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT), serta Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF). Pertemuan ini dianggap sangat penting untuk memperkuat kerjasama strategis antara kedua negara dalam industri dan perdagangan produk halal.

Keperluan Daging Halal yang Signifikan

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH RI, mengungkapkan kebutuhan mendesak Indonesia akan 650.000 metrik ton daging halal per tahun untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah serta mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Australia baru mampu memasok sekitar 140.000 metrik ton daging halal per tahun, sehingga terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan produk halal antara kedua negara.

Sertifikasi Halal untuk Produk Lain

Ahmad Haikal Hasan juga menekankan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk daging, tetapi juga untuk produk lainnya, seperti vitamin, obat-obatan, dan kosmetik. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal akan mulai berlaku secara wajib pada 18 Oktober 2026, dan menjadi simbol kualitas, kebersihan, serta kesehatan produk. Sertifikasi ini juga sejalan dengan standar global yang ditetapkan oleh WHO dan FAO.

“Sertifikat halal bukanlah hambatan dalam industri dan perdagangan, melainkan standar global yang mencerminkan kualitas produk,” tambah Ahmad Haikal Hasan.

Peluang Meningkatkan Volume Perdagangan Halal

Dengan adanya RPH (Rumah Pemotongan Hewan) di Australia yang telah memenuhi standar halal dan disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), Indonesia dan Australia memiliki peluang besar untuk memperkuat kerja sama perdagangan produk halal. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan gizi nasional dan memastikan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan, sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Baca Juga : Network Monitoring: Pantau Jaringan, Cegah Masalah!

Menyongsong Masa Depan Perdagangan Produk Halal

Kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam sektor halal memiliki potensi untuk membuka peluang baru dalam perdagangan produk-produk halal ke pasar yang lebih luas. Sertifikasi halal yang semakin diperkenalkan untuk berbagai produk akan memperkuat posisi kedua negara dalam industri global, serta memastikan kualitas produk yang dapat diterima oleh konsumen di seluruh dunia.


Penulis : Tamtia Gusti Riana

More From Author

Mark Zuckerberg: Meta Bangun Data Center AI dengan Kapasitas 5 GW

Mark Zuckerberg: Meta Bangun Data Center AI dengan Kapasitas 5 GW

Trump Pangkas Tarif Impor RI Jadi 19%, Produk AS Tak Dikenai Tarif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories