Pemerintah Indonesia dan Australia baru-baru ini mengadakan pembicaraan bilateral untuk memperkuat kerja sama ekspor-impor produk halal antar kedua negara. Pertemuan ini diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan hubungan perdagangan di sektor produk halal.
Baca Juga: Mutasi Besar, Cirebon Siapkan Wajah Baru dalam Birokrasi
Pertemuan Bilateral di Melbourne
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, serta Assistant Secretary of Agriculture and Non-Tariff Barriers Branch, DFAT Australia, Anna Somerville. Menurut Ahmad Haikal Hasan, pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan Australia, terutama dalam sektor industri dan perdagangan produk halal yang saling menguntungkan.
Kebutuhan Daging Halal Indonesia dan Peluang Perdagangan
Pada pertemuan tersebut, Haikal juga mengungkapkan kebutuhan mendesak akan 650.000 metrik ton daging halal setiap tahunnya untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Australia hanya mampu memasok sekitar 140.000 metrik ton daging halal per tahun, meninggalkan gap yang besar dan membuka peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan antar kedua negara.
Sertifikasi Halal untuk Berbagai Produk
Selain itu, Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk sembelihan daging, tetapi juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan, kosmetik, dan perawatan kulit. Dengan pemberlakuan kewajiban sertifikat halal pada 18 Oktober 2026, Haikal menjelaskan bahwa sertifikasi halal adalah simbol dari kualitas, kebersihan, dan kesehatan suatu produk, serta mencerminkan kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan yang sesuai dengan standar global WHO dan FAO.
Baca Juga: Sistem Operasi Windows vs Linux: Mana yang Lebih Baik untuk IT?
Sertifikasi Halal: Standar Kualitas Global
“Sertifikat halal bukanlah hambatan, justru menjadi standar yang digunakan secara universal dan mencerminkan kualitas produk,” kata Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal. Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada konsumen mengenai keamanan dan kualitas produk yang diperdagangkan.
Penulis: Afira Farida Fitriani