Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten mengambil langkah strategis untuk memperkokoh budaya integritas dan akuntabilitas dengan menggelar “Penguatan Teknis Implementasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan (LHKPN/LHKASN)”. Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.
Baca juga : Kesepakatan Tarif 19% AS-Indonesia, Katalis Positif untuk Pasar Keuangan
Menjawab Tuntutan Publik untuk Birokrasi Bersih
Dalam pembukaannya pada Selasa (15/07/2025), Plt. Kepala Kantor Wilayah, Picesco Andika Tulus, menegaskan bahwa acara ini merupakan respons langsung terhadap tingginya tuntutan publik akan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Kita harus memperkuat komitmen terhadap budaya antikorupsi, salah satunya melalui pelaksanaan SPI serta pelaporan LHKPN dan LHKASN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tegas Picesco.
Ia menambahkan bahwa SPI bukan sekadar formalitas, melainkan alat pendorong nyata untuk Reformasi Birokrasi. Sementara itu, LHKPN dan LHKASN dipandang sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan etika bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjunjung tinggi nilai integritas.
Peran Strategis Inspektorat Jenderal: Dari Pengawas Menjadi Mitra Konsultasi
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Baroto, memaparkan bahwa peran Inspektorat Jenderal kini telah berkembang. Selain sebagai pengawas, pihaknya juga berfungsi sebagai konsultan dan penjamin kualitas untuk seluruh unit kerja.
“Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan dan penjamin kualitas,” ujar Baroto.
Melalui instrumen seperti SPI, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan aplikasi pelaporan SERAYA, Inspektorat Jenderal secara proaktif mendorong terciptanya birokrasi yang akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan hukum serta kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional
Menciptakan Agen Perubahan untuk Tata Kelola Akuntabel
Kegiatan penguatan teknis ini diharapkan tidak berhenti sebagai acara seremonial. Tujuan akhirnya adalah memberdayakan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjadi agen perubahan.
Dengan demikian, integritas diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap tugas dan fungsi, yang pada akhirnya akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan tepercaya di mata masyarakat.
Penulis : Dina eka anggraini