Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan adanya kekurangan auditor halal yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris. Hal ini menjadi masalah signifikan, terutama dalam proses sertifikasi daging impor yang membutuhkan auditor untuk memastikan kehalalan produk.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Rotasi 16 Pejabat Eselon II, Tiga Jabatan Strategis Kosong
Kekurangan Auditor Halal Berkemampuan Bahasa Inggris
Haikal mengungkapkan bahwa meskipun peran auditor halal sangat vital dalam proses sertifikasi, jumlah auditor halal yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris masih sangat terbatas. Padahal, kemampuan bahasa Inggris sangat penting mengingat banyaknya penyalur daging impor yang berasal dari luar negeri.
“Kami sering mendapat komplain dari luar negeri karena auditor halal yang dijadwalkan untuk melakukan sertifikasi tidak kunjung datang,” ujar Haikal dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).
Proses Sertifikasi Daging Impor Terhambat
Menurut Haikal, kurangnya auditor halal yang dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris menghambat kelancaran proses sertifikasi, yang pada gilirannya menghambat pengiriman daging impor ke Indonesia. “Sabar tunggu sabar tunggu,” ungkapnya menggambarkan keluhan yang sering diterima dari pihak penyalur daging impor.
Haikal menambahkan bahwa di Australia, salah satu negara pemasok daging ke Indonesia, bahkan ada yang menunggu hingga setahun lamanya karena kekurangan auditor halal yang tersedia untuk melakukan sertifikasi.
Baca Juga: “Cara Meningkatkan Layanan Bisnis melalui Manajemen Perkantoran Modern”
Dampak Kekurangan Auditor terhadap Pengiriman Daging Impor
Kekurangan auditor halal yang berkemampuan bahasa Inggris tidak hanya menghambat proses sertifikasi, tetapi juga berdampak pada kelancaran distribusi daging impor ke Indonesia. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk daging yang masuk ke pasar Indonesia sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Penulis: Afira Farida Fitriani