Pada Jumat (11/7), Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan bahwa Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Petrosea (PTRO) tidak akan lagi dikenakan perlakuan khusus (exceptional treatment). Keputusan ini berarti ketiga saham tersebut akan dievaluasi sesuai dengan metodologi yang berlaku, termasuk perubahan yang terjadi pada review indeks bulan Agustus 2025 dan seterusnya.
Baca Juga: Mutasi Besar, Cirebon Siapkan Wajah Baru dalam Birokrasi
Pencabutan Pengecualian Berdampak Positif pada Saham Prajogo Pangestu
Keputusan MSCI ini memberikan dampak positif pada saham-saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, yang mulai mengalami kenaikan harga signifikan. Kabar pencabutan perlakuan khusus untuk BREN, CUAN, dan PTRO mendukung penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang tercatat menguat 1,18% pada pembukaan perdagangan.
BREN, khususnya, melonjak hingga hampir mencapai batas auto rejection atas pada awal perdagangan. Kapitalisasi pasar BREN sempat hampir kembali menyentuh angka Rp 1.000 triliun, sebelum mengalami sedikit koreksi.
Sementara itu, CUAN dan PTRO juga mencatatkan lonjakan harga sekitar 10%, mendongkrak performa pasar saham Indonesia.
Perubahan Kebijakan MSCI Terkait Papan Pemantauan Khusus (FCA)
MSCIs menangguhkan rencana pemberlakuan mekanisme “unusual market activity (UMA)” dan Papan Pemantauan Khusus (FCA) yang sebelumnya dipertimbangkan sebagai kriteria review indeks MSCI. Keputusan ini diambil setelah MSCI menerima masukan dari pelaku pasar yang menilai mekanisme tersebut terlalu ketat.
Sebagai penggantinya, MSCI memutuskan bahwa saham yang terpantau dalam Papan Pemantauan Khusus atau FCA dalam periode sekitar 4 bulan terakhir, dari cutoff index review hingga 3 hari kerja sebelum tanggal efektif review, tidak akan dimasukkan ke dalam indeks dan tidak akan dimigrasikan antara segmen Standard dan Small Cap.
Skenario Terkait “Unusual Market Activity (UMA)” dan Pemantauan MSCI
MSCIs memberikan klarifikasi mengenai beberapa skenario yang berhubungan dengan UMA dan Papan Pemantauan Khusus (FCA):
- UMA pertama tetap akan di-review dan berpotensi masuk ke dalam indeks.
- UMA kedua, jika disuspensi selama 1 hari, tetap akan di-review dan berpotensi masuk ke dalam indeks.
- Suspensi lebih dari 1 hari, yang menyebabkan saham masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus (FCA), tidak akan di-review dan harus menunggu review pada periode berikutnya.
Keputusan ini juga mengonfirmasi bahwa perubahan metodologi MSCI GIMI akan berlaku untuk evaluasi yang akan datang, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan serupa di negara lain.
Baca Juga: Manfaat Menggunakan Sistem Operasi Berbasis Linux dalam Pengembangan
Pengaruh Positif terhadap Saham Prajogo Pangestu dan IHSG
Dengan pengumuman dari MSCI yang menguntungkan bagi saham-saham Prajogo Pangestu, ada harapan besar bagi para investor. Lonjakan harga saham BREN, CUAN, dan PTRO menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat dan mengarah pada penguatan IHSG. Keputusan ini memberikan optimisme terhadap pasar saham Indonesia dan membuktikan bahwa perubahan kebijakan MSCI dapat membuka peluang baru bagi investor.
Penulis: Afira Farida Fitriani