Pemerintah Kabupaten Cirebon telah merotasi dan melantik 16 pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Proses rotasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mendorong tercapainya target pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Baca juga : Jadwal SCTV Rabu, 16 Juli 2025: Seharum Cinta Melati, Documentary: Petrus & Premanisme, dan Banyak Lagi
Rotasi Jabatan sebagai Pembinaan Kepegawaian
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis dalam pembinaan kepegawaian yang dilakukan secara terstruktur. Proses rotasi telah melalui uji kompetensi dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB, memastikan bahwa keputusan ini sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tiga Jabatan Strategis Kosong
Namun, meski 16 pejabat eselon II telah dilantik, ada tiga jabatan strategis yang kini kosong. Kosongnya posisi ini menjadi perhatian, mengingat jabatan-jabatan tersebut berperan penting dalam kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan strategis di pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi-posisi tersebut.
Harapan untuk Kinerja yang Lebih Baik
Dengan dilakukannya rotasi ini, Bupati Imron berharap dapat tercipta birokrasi yang lebih segar dan dinamis, serta memperkuat kinerja ASN dalam menjalankan program-program pemerintah. Penyegaran ini juga diharapkan dapat mendukung visi dan misi Pemkab Cirebon untuk pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kesimpulan: Mutasi untuk Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Rotasi 16 pejabat eselon II di Pemkab Cirebon merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meskipun ada tiga jabatan strategis yang kosong, langkah ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik, serta memperkuat struktur pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
Penulis : Dina eka anggraini