Satlantas Polresta Tanjungpinang, bersama POM TNI AL, berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar pada Sabtu dini hari, di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang. Razia tersebut menargetkan para remaja yang terlibat balap liar, dan hasilnya, sejumlah kendaraan bermotor tidak sesuai standar serta beberapa remaja yang masih di bawah umur terjaring.
Baca juga : Lois Lane Impikan Kekuatan Super: Kapan Saya Bisa Terbang, James Gunn?
Razia Gencar untuk Keamanan Masyarakat
Kegiatan razia ini merupakan upaya dari Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan kelancaran dan keselamatan di jalan raya. Dalam razia ini, delapan unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar dan sejumlah remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan terjaring.
Himbauan untuk Orang Tua: Jangan Izinkan Anak Bawa Kendaraan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Ia menegaskan bahwa hal ini sangat penting mengingat beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan, karena belum memiliki SIM. Mengingat beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Juara Umum Lampung Karate Championship Piala Gubernur 2025
Sanksi Tilang untuk Kendaraan Tak Sesuai Standar
Seluruh sepeda motor yang disita bersama belasan remaja yang masih di bawah umur tersebut dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang. Kendaraan yang terbukti tidak sesuai standar diberikan sanksi tilang sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas.
Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja serta memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.
Penulis : Dina eka anggraini