Pemerintah Kabupaten Cirebon baru saja melaksanakan mutasi jabatan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmi Rivai. Melalui Surat Keputusan Bupati yang ditandatangani pada awal Juli 2025, Hilmi ditempatkan pada posisi baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kebutuhan kelembagaan.
Baca juga : David Corenswet dan Rachel Brosnahan: Superman dan Lois Lane Baru yang Kompak di Balik Layar
Perubahan Jabatan yang Kontroversial
Namun, keputusan ini menimbulkan kontroversi di kalangan sejumlah kalangan. Banyak yang berpendapat bahwa pergantian ini tidak lazim, mengingat jabatan Sekda merupakan posisi puncak dalam karir aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten, sementara Kepala Dinas berada satu tingkat lebih rendah. Pergeseran dari jabatan struktural tertinggi ke dinas teknis ini menimbulkan dugaan bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh faktor non-teknokratis.
Dinamika Politik yang Mempengaruhi Keputusan
Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Hilmi Rivai tidak lagi sejalan dengan kepala daerah dalam hal visi dan pendekatan. Ketidaksesuaian ini mulai terlihat dalam rapat-rapat lintas perangkat daerah yang membahas kebijakan strategis. Menurut salah seorang pejabat eselon II, Hilmi seringkali teguh pada aturan birokrasi dan tidak segan untuk menyampaikan pendapat yang berbeda jika kebijakan dianggap melenceng dari prosedur yang berlaku.
Isu Kontrak Politik Pasca-Pilkada 2024
Muncul pula dugaan bahwa posisi Sekda Kabupaten Cirebon merupakan bagian dari kontrak politik setelah Pilkada 2024. Beberapa informasi yang beredar menyebutkan bahwa posisi strategis ini diincar oleh kelompok yang memiliki kedekatan politik dengan Bupati Cirebon dan partai pengusungnya. Dalam skema tersebut, Hilmi yang merupakan birokrat karier dan tidak berafiliasi dengan partai politik dianggap tidak cukup representatif untuk kepentingan politik yang sedang dikonsolidasikan.
Isu Latar Belakang Pendidikan dan Dukungan Internal ASN
Isu lain yang turut beredar di kalangan internal ASN adalah latar belakang pendidikan Hilmi. Ia disebut-sebut bukan berasal dari institusi pendidikan kedinasan yang selama ini dikenal sebagai tempat pembentukan kader pemimpin birokrasi daerah. Isu ini dianggap sebagai salah satu alasan mengapa Hilmi tidak mendapatkan dukungan penuh dari jaringan kekuasaan yang lebih dekat dengan alumni institusi pendidikan tersebut.
Keputusan Selanjutnya: Jabatan Sekda yang Kosong
Saat ini, jabatan Sekda Kabupaten Cirebon kosong sejak Selasa (15/7/2025). Belum ada informasi resmi apakah Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengadakan seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi posisi ini dalam waktu dekat. Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017, jabatan Sekda definitif harus diisi melalui proses seleksi terbuka dan rekomendasi dari Komisi ASN.
Penulis : Dina eka anggraini