Jepang Bentuk Badan Administratif Khusus untuk Kontrol Perilaku Warga Asing

Jepang baru-baru ini membentuk badan administratif khusus yang bertugas mengontrol perilaku warga negara asing di negara tersebut. Pembentukan badan ini diumumkan pada Selasa (15/7/2025) dan menjadi bagian dari kebijakan untuk mengatasi peningkatan jumlah warga asing di Jepang yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini juga menjadi salah satu isu utama dalam pemilihan nasional yang sedang berlangsung.

Baca juga : Infografis Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemlu

Latar Belakang Pembentukan Badan Administratif Khusus

Menurut laporan dari The Japan Times, badan administratif baru ini akan berfungsi sebagai menara kontrol lintas lembaga yang bertugas mengelola masalah kriminal yang melibatkan warga negara asing. Tugasnya meliputi penanggulangan tindak kejahatan serta penyelewengan yang terjadi dalam sektor pariwisata. Sebagai informasi, Jepang telah lama dikenal dengan kebijakan imigrasi yang ketat untuk menjaga homogenitas penduduknya. Namun, dengan semakin menurunnya jumlah penduduk dan semakin menua populasi Jepang, negara ini mulai melonggarkan aturan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya.

Pada tahun 2024, jumlah warga negara asing di Jepang tercatat mencapai sekitar 3,8 juta orang, meskipun hanya mencakup 3 persen dari total populasi negara tersebut. Peningkatan jumlah ini menjadi faktor penting yang mendorong pembentukan badan administratif khusus untuk memastikan ketertiban sosial dan menjaga kualitas hidup masyarakat.

Tindakan untuk Menanggulangi Kriminalitas Warga Asing

Badan administratif ini dibentuk setelah beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) mengusulkan berbagai langkah untuk menciptakan masyarakat yang hidup berdampingan secara tertib dengan warga negara asing. Beberapa kebijakan yang diajukan termasuk menerapkan persyaratan yang lebih ketat bagi warga asing yang ingin mengubah SIM mereka menjadi SIM Jepang atau membeli properti real estate.

Menurut Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, kejahatan dan perilaku tidak tertib yang dilakukan oleh sebagian warga negara asing, serta penyalahgunaan sistem administrasi, telah menciptakan rasa ketidaknyamanan di kalangan masyarakat Jepang. Keadaan ini mendorong kebutuhan akan badan administratif khusus yang bisa mengawasi dan menangani masalah tersebut dengan lebih efektif.

Kekhawatiran Sosial dan Dampak pada Pemilih Jepang

Kekhawatiran terhadap pengaruh masuknya warga negara asing, baik yang sementara maupun permanen, juga tercermin dalam dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat Jepang. Isu ini sangat berpengaruh dalam dinamika politik, bahkan memengaruhi pemilih dalam pemilihan umum Jepang yang akan datang. Lonjakan popularitas partai populis kecil, Sanseito, yang mengusung agenda “Japanese First”, menunjukkan betapa besar kekhawatiran ini. Laporan jajak pendapat publik juga mengindikasikan bahwa Partai Demokrat Liberal (LDP) dan mitra koalisinya, Komeito, berisiko kehilangan mayoritas dalam pemilihan Majelis Tinggi.

Di sisi lain, pemimpin Partai Konservatif Jepang, Naoki Hyakuta, dalam kampanyenya menekankan pandangannya tentang kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan oleh beberapa warga asing terhadap budaya Jepang. Ia menyatakan bahwa beberapa warga asing mengabaikan peraturan, menyerang warga Jepang, dan bahkan mencuri barang-barang mereka. Pernyataan ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat dukungan terhadap pembentukan badan administratif yang akan mengawasi warga asing di Jepang.

Baca juga : Wujud Konkret Kampus Berdampak, Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Inovasi Lampu Bagan Berbasis Tenaga Surya

Kesimpulan: Langkah untuk Menjaga Keharmonisan Sosial

Pembentukan badan administratif khusus ini mencerminkan upaya pemerintah Jepang untuk mengelola pertumbuhan jumlah warga negara asing yang semakin besar, sekaligus menjaga keharmonisan sosial dan ketertiban dalam masyarakat. Meskipun langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, namun kebijakan ini juga menunjukkan adanya ketegangan sosial terkait kehadiran warga asing. Dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat, pemerintah Jepang berusaha untuk memastikan bahwa para warga asing yang tinggal dan bekerja di Jepang dapat beradaptasi dengan norma-norma sosial yang berlaku di negara tersebut.

Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

Gegara Spanduk PSHT Viral di Jepang, LPK Kini Cek Riwayat Silat Calon Pekerja Migran

Kinerja Pemain Botafogo vs Vitória: Marlon Freitas Bersinar, Santi Rodríguez Dianggap Kurang Optimal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories