Ombudsman: Pemda dan Syahbandar Harus Awasi Ketat Izin Kapal untuk Cegah Kecelakaan

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat mendesak pemerintah daerah dan Kantor Syahbandar untuk memperketat pengawasan terkait perizinan kapal penumpang guna mencegah terulangnya kecelakaan laut seperti yang terjadi di Selat Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Baca juga: WNI di Jepang Kembali Berulah, Kali Ini Sebabkan Kebakaran

Pentingnya Pengawasan Ketat
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan penyesalannya atas temuan kapal yang mengangkut penumpang tanpa izin resmi dari syahbandar, yang kemudian berujung pada kecelakaan laut. “Ombudsman sangat menyayangkan masih ditemukan kapal yang membawa penumpang namun tidak mengantongi izin dari syahbandar, sehingga berujung pada kecelakaan laut,” ujarnya di Kota Padang, Rabu.

Hal ini terkait dengan insiden kecelakaan kapal penumpang di Selat Sipora pada Senin, 14 Juli 2025. Kapal tersebut mengangkut 18 orang, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, beberapa aparatur sipil negara (ASN), dan warga setempat. Kapal tersebut diketahui tidak memiliki izin berlayar dan tidak dilengkapi dengan alat komunikasi, serta membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan. Selain itu, kapal itu juga berangkat meskipun cuaca sedang dalam kondisi ekstrem.

Kelebihan Muatan dan Cuaca Ekstrem
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mentawai menduga kapal tersebut terbalik akibat dihantam gelombang laut. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, Adel menekankan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan Kantor Syahbandar, yang perlu memperketat pengawasan terhadap kapal penumpang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kapal yang kecelakaan di Selat Sipora itu tidak mengantongi izin dan tentu saja tidak memenuhi standar keselamatan,” kata Adel. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan perizinan kapal tidak hanya berfokus pada administrasi saja, tetapi juga harus mencakup evaluasi berkala terhadap kecakapan awak kapal dalam mengoperasikan kapal-kapal tersebut.

Evaluasi Berkala dan Peningkatan Standar Keselamatan
Adel menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama terhadap penyeberangan kapal baik yang dimiliki oleh pihak swasta maupun pemerintah daerah. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Penegasan dari Bupati Kepulauan Mentawai
Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, mengonfirmasi bahwa kapal yang membawa 18 penumpang tersebut terbalik karena kelebihan muatan. “Kapal tersebut seharusnya hanya bisa membawa 10 penumpang, namun faktanya diisi oleh 18 orang,” ujarnya. Rinto juga menambahkan bahwa kondisi cuaca yang buruk memperburuk situasi, menyebabkan kapal terbalik dan karam.

Baca juga: Stop Jadi Korban! 5 Langkah Amankan Jaringan Wi-Fi Anda

Selain kelebihan muatan, Rinto juga mengungkapkan bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan alat komunikasi seperti radio, yang seharusnya ada pada setiap kapal penumpang untuk memastikan komunikasi yang lancar dalam situasi darurat.

Penulis: Kayla Maharani

More From Author

Prediksi San Diego vs Toronto, MLS 17 Juli 2025

Brand Verwoest Hoofdpodium van Tomorrowland, Festival Gaat Verder Zonder Main Stage

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories