Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak akan menggelar demo di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025). Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyatakan bahwa aksi ini adalah respons atas keresahan pengemudi ojol terkait beberapa regulasi yang dianggap merugikan mereka. “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam rilisnya.
Baca juga : Apakah HUT RI 2025 Ada Cuti Bersama? Simak Jadwal Resmi Libur Nasional
Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh ratusan pengemudi ojol yang menyuarakan tiga tuntutan utama. Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap status pengemudi sebagai buruh atau pekerja. Mereka ingin mempertahankan status sebagai mitra mandiri, yang tidak terikat jam kerja dan target yang mengikat seperti karyawan pada umumnya.
Tuntutan kedua berkaitan dengan penolakan terhadap wacana pemotongan komisi aplikasi sebesar 10 persen. Pengemudi ojol merasa bahwa meskipun pemotongan 20 persen yang ada saat ini masih bisa diterima, namun skema tersebut tidak boleh dimanfaatkan secara sepihak oleh pihak aplikator. “URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen,” jelas Achsanul.
Tuntutan ketiga adalah desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur ojol, agar pengemudi memiliki payung hukum yang jelas dan melindungi mereka dari kebijakan yang tumpang tindih antar lembaga.
Achsanul menegaskan bahwa aksi ini dilakukan murni oleh pengemudi ojol untuk menyuarakan aspirasi mereka, tanpa ada agenda politik di baliknya. “URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi,” ujarnya.
Penulis : Dina eka anggraini