Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak akan mengadakan demonstrasi di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7/2025). Aksi ini diadakan untuk menyuarakan tiga tuntutan utama terkait profesi ojol, yang sudah menjadi perhatian besar para pengemudi.
Baca juga : Inter Milan Dekati Ademola Lookman untuk Perkuat Lini Serang Jelang Musim 2025/2026
Penolakan Status Buruh: Menjaga Kebebasan Sebagai Mitra Mandiri
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah penolakan status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja. Mereka ingin mempertahankan status mereka sebagai mitra mandiri, yang tidak terikat dengan jam kerja atau target tertentu yang biasanya diberlakukan pada karyawan.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif,” tegas Achsanul dalam pernyataan resminya. Para pengemudi menilai, jika status mereka diubah menjadi buruh, fleksibilitas yang selama ini menjadi keunggulan profesi ojol akan hilang.
Penolakan Pemotongan Komisi: Tidak Setuju dengan Skema 10 Persen
Tuntutan kedua yang disuarakan oleh pengemudi ojol adalah penolakan terhadap wacana pemotongan komisi aplikasi menjadi 10 persen. Menurut Achsanul, meskipun mereka masih menerima pemotongan komisi sebesar 20 persen dari aplikasi, mereka tidak keberatan dengan potongan tersebut selama tidak digunakan dengan cara yang merugikan pihak pengemudi.
“URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10 persen,” ujar Achsanul, menegaskan bahwa mereka tidak setuju dengan penurunan lebih lanjut dari komisi yang sudah ada.
Desakan Terhadap Presiden Prabowo: Perlunya Perppu untuk Lindungi Ojol
Tuntutan terakhir adalah permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang secara khusus mengatur tentang profesi ojol. Hal ini diperlukan agar para pengemudi memiliki payung hukum yang jelas, yang bisa melindungi mereka dari kebijakan yang tumpang tindih antara berbagai lembaga.
“URC meminta presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki status hukum yang pasti,” ungkap Achsanul. Ia menekankan bahwa aksi ini sepenuhnya dilakukan oleh pengemudi ojol sebagai bentuk aspirasi dari bawah, tanpa ada kepentingan politik tertentu.
Aksi Ini Murni Suara Dari Pengemudi Ojol
Achsanul memastikan bahwa aksi demo ini tidak memiliki agenda politik apapun dan murni merupakan suara dari para pengemudi ojol. Mereka berharap pemerintah akan mendengarkan aspirasi mereka dan segera menindaklanjuti tuntutan yang diajukan.
“URC akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojol,” tutup Achsanul.
Dengan aksi ini, pengemudi ojol berharap bisa memperjuangkan hak mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik, serta menjaga fleksibilitas dalam bekerja yang sudah menjadi karakteristik utama profesi mereka.
Penulis : Eka sri indah lestary