Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Turun Tangan Usut Kasus Bunuh Diri Siswa SMAN 6 Garut
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi serius kasus meninggalnya siswa kelas 10 SMAN 6 Garut berinisial PN (16), yang ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri pada 14 Juli 2025. Insiden memilukan ini terjadi tepat di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
Baca juga : Audisi “Asmara Gen Z Mencari Bintang WOW” Bersama WOW Spageti Meriah di Bandung
Mediasi Akan Dilangsungkan antara Orang Tua Korban dan Pihak Sekolah
Dedi Mulyadi berjanji akan melakukan mediasi dengan menghadirkan orang tua korban, kepala sekolah, wali kelas, serta guru mata pelajaran yang bersangkutan. Tujuannya untuk menggali akar permasalahan dan mencari solusi yang adil.
“Saya akan memediasi dengan mempertemukan orang tua korban dengan kepala sekolah, wali kelas, dan guru Fisika. Tujuannya agar akar masalah ini bisa ditemukan dan diselesaikan,” ujar Dedi, Kamis, 17 Juli 2025.
Orang Tua Korban Beberkan Dugaan Perundungan dan Dampaknya
Dalam pertemuan dengan Gubernur Dedi, orang tua korban menyampaikan bahwa PN mengalami perundungan (bullying) di lingkungan sekolah sejak Juni 2025. Perundungan ini diduga menyebabkan penurunan prestasi akademik hingga akhirnya PN dinyatakan tidak naik kelas.
Unggahan Viral Sang Ibu di Media Sosial: “Kasihan dan Takut…”
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan ibu korban di media sosial TikTok dengan akun @Putriayu viral. Dalam video tersebut, tampak PN tengah berbincang dengan ibunya. Video itu disertai tulisan berbahasa Sunda yang menggambarkan perasaan takut dan tertekan:
“Karunya dan sieun aya masalah anyar deui, bakal disalahkeun, calik wae sok di salahkeun tara aya nu ngabantuan komo mun ngalawan.”
(Kasihan dan takut, tiap ada masalah baru selalu disalahkan, cuma duduk saja tetap disalahkan, tidak ada yang membantu, apalagi jika mencoba membela diri.)
Pihak Sekolah Bantah Ada Perundungan, Soroti Masalah Akademik
Perwakilan SMAN 6 Garut, Cucu Benyamin, membantah bahwa perundungan menjadi penyebab utama PN tidak naik kelas. Menurutnya, ketidaknaikan kelas disebabkan oleh tujuh mata pelajaran yang belum diselesaikan oleh korban.
“Bukan karena perundungan teman sekelas. Anak tersebut tidak naik kelas karena ada beberapa tugas mata pelajaran yang tidak tuntas di semester 1 dan 2,” tegasnya.
Sekolah Klaim Sudah Lakukan Pendampingan
Pihak sekolah menyatakan telah memberikan pendampingan dan keringanan agar PN bisa menyelesaikan tugas akademiknya. Guru juga disebut telah menjalin komunikasi dengan orang tua untuk membantu mendampingi anak belajar di rumah.
Penutup: Proses Investigasi Masih Berjalan
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan. Pemerintah daerah, kepolisian, guru BK, serta perwakilan kelas telah dilibatkan dalam klarifikasi awal. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penulis : Eka sri indah lestary