Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, yang meragukan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM dalam tayangan live streaming pada Rabu (16/7/2025). Pihak UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data dan bukti akademik yang dimiliki oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga : Emas Antam Menguat, Harga Jual dan Buyback Naik Rp11.000
UGM menyayangkan adanya pihak-pihak yang mungkin telah mempengaruhi Sofian Effendi untuk menyampaikan opini yang tidak berdasar, yang bisa berpotensi membawa dampak hukum. Pihak universitas mengingatkan bahwa pernyataan tersebut bisa menjadi risiko bagi Sofian Effendi secara pribadi.
Pernyataan UGM tentang Keaslian Ijazah Joko Widodo
UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, yang telah memulai studinya pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985. Hal ini sesuai dengan siaran pers yang telah disampaikan oleh UGM pada 15 April 2025, yang dapat diakses melalui situs resmi UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/).
Baca juga : Jafar Fakhrurozi Lulus Sidang Promosi, Universitas Teknokrat Indonesia Tambah Doktor Bidang Sastra
Soal Konflik Kepentingan dan Perlindungan Data Pribadi
UGM juga menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Joko Widodo. Sebagai institusi pendidikan publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, UGM berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, UGM hanya dapat menunjukkan data yang bersifat publik. Untuk data pribadi, pihak universitas hanya akan memberikannya jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Dengan klarifikasi ini, UGM berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status akademik Joko Widodo sebagai alumnus Universitas Gadjah Mada.
Penulis : Dina eka anggraini