Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri untuk mendalami dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar ketentuan takaran. Semua data terkait produsen beras yang melanggar telah diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Baca juga: Biro SDM Polda Sulsel Dorong Bhabinkamtibmas Garap Lahan Tidur di Luwu
Koordinasi Kementan dengan Polri untuk Pengawasan Beras Nakal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah menyerahkan data lengkap mengenai produsen beras yang diduga tidak sesuai takaran ke Satgas Pangan Polri. Dalam keterangannya, Amran mengatakan, “Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai,” merujuk pada upaya kementeriannya untuk memastikan takaran beras yang dijual ke pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
212 Produsen Beras Telah Diberikan Data ke Satgas Pangan
Dalam penjelasannya, Menteri Amran menyebutkan bahwa sebanyak 212 produsen beras yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah diserahkan datanya kepada Satgas Pangan Polri. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan tidak ada lagi produsen yang melanggar aturan terkait kualitas beras di Indonesia.
“Diharapkan jumlah itu tidak bertambah, namun para produsen harus segera melakukan pembenahan,” tambah Amran. Ini menunjukkan upaya serius dari pemerintah dalam menertibkan industri beras agar memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Pentingnya Kepatuhan Terhadap Regulasi Beras
Mentan Amran juga menegaskan bahwa regulasi mengenai beras sudah jelas dan harus dipatuhi oleh setiap produsen yang terlibat dalam industri ini. “Ya beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini,” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah peredaran beras oplosan yang dapat merugikan konsumen.
Baca juga: Rahasia Software Produktif: Tingkatkan Kinerja Tim Anda 10x Lipat!
Satgas Pangan dan Pengawasan Ketat Produsen Beras
Dengan adanya data produsen beras nakal yang telah diserahkan, Satgas Pangan Polri diharapkan dapat terus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan produksi beras di Indonesia. Pihak berwenang juga berfokus pada upaya pemulihan dan perbaikan praktik yang tidak sesuai dengan standar.
Melalui langkah ini, diharapkan kualitas beras yang tersedia di pasar semakin terjamin dan konsumen dapat merasa lebih aman dalam mengkonsumsi produk pangan yang mereka beli.
Penulis: Kayla Maharani