Organisasi Projo menyatakan bahwa mereka telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan tudingan seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya mengenai sosok Abraham Samad. Freddy, yang merupakan bagian dari Projo, mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditanya oleh penyidik mengenai Abraham Samad.
Baca juga : Dramatis! Inggris Comeback 2 Gol dan Singkirkan Swedia via Adu Penalti
Freddy menjelaskan bahwa kepada penyidik, dirinya menyatakan hanya mengenal Abraham Samad sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis. Ia menegaskan tidak tahu tentang tudingan yang melibatkan Samad terkait informasi atau konten yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. Freddy menegaskan bahwa dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber,” ujar Freddy.
Polda Metro Jaya Menyelidiki Laporan terkait Ijazah Palsu Jokowi
Sementara itu, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki enam laporan polisi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan tersebut, salah satunya datang langsung dari Jokowi yang melaporkan tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik seiring dengan isu ijazah palsu yang beredar.
Jokowi melaporkan tuduhan ini berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang merugikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan laporan Jokowi ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut. Sementara itu, dari lima laporan lain yang diterima, tiga di antaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan, sedangkan dua laporan lainnya telah dicabut oleh pihak pelapor.
Penyelidikan ini berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran hukum terkait tudingan yang beredar mengenai ijazah Presiden Jokowi.
Penulis : Dina eka anggraini