Bursa Efek Indonesia Mengawasi Lonjakan Harga Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII)
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perhatian khusus terhadap pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) yang mengalami lonjakan harga yang tajam dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini membuat saham DCII masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA), sebuah pengawasan khusus terhadap aktivitas pasar yang dianggap tidak biasa.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menginformasikan bahwa pergerakan saham DCII telah melebihi batas wajar. “Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di luar kebiasaan (UMA),” ujar Yulianto.
Baca Juga : PSSI Cari Pelatih Baru untuk Timnas Putri Setelah Pecat Satoru Mochizuki
Saham DCII Menyentuh Harga Tertinggi Sepanjang Masa
Pada perdagangan Kamis, 17 Juli 2025, saham DCII tercatat melonjak 19,9% dan ditutup pada harga Rp223.250 per saham. Setelah pengumuman UMA, harga sahamnya kembali mengalami lonjakan signifikan pada sesi pertama Jumat, 18 Juli 2025, dengan kenaikan 19,99%, mencapai Rp267.875 per saham.
Lonjakan harga saham ini mencetak rekor baru (all-time high) bagi saham DCII, melampaui rekor sebelumnya pada 13 Maret 2025, yang berada di level Rp226.150 per saham.
Performa Saham DCII yang Cemerlang dalam Sepekan dan Tahun Ini
Pencapaian luar biasa ini tidak hanya bersifat sementara. Dalam sepekan terakhir, harga saham DCII telah melonjak 72.450 poin atau 48,04%. Bahkan, sepanjang tahun berjalan, saham DCII telah mengalami kenaikan sebesar 430,29%, setara dengan 181.150 poin.
Bursa Efek Indonesia Mencermati Pola Transaksi Saham DCII
Meski ada lonjakan harga yang signifikan, Yulianto Aji Sadono mengingatkan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. BEI saat ini tengah memantau pola transaksi saham DCII dan meminta investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Baca Juga : Panduan Instalasi Internet Cepat untuk Koneksi Stabil
Peringatan bagi Investor: Cermati Informasi Perusahaan dan Rencana Aksi Korporasi
Bursa Efek Indonesia juga mengingatkan investor untuk memerhatikan jawaban resmi perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI. Selain itu, penting bagi investor untuk mencermati kinerja keuangan perusahaan dan keterbukaan informasi yang diberikan oleh perusahaan.
Investor diharapkan untuk mengkaji ulang rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan segala kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Penulis : Tamtia Gusti Riana