Wagub Jateng Tegaskan Beras Oplosan Tak Boleh Beredar, Pemprov Jateng Lakukan Pemantauan Ketat

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, dengan tegas menyatakan bahwa praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun peraturan negara. Pernyataan ini ia sampaikan dalam menanggapi maraknya isu beras oplosan yang tengah ramai diperbincangkan di media.

Baca juga: Biro SDM Polda Sulsel Dorong Bhabinkamtibmas Garap Lahan Tidur di Luwu

Beras Oplosan Tidak Diperbolehkan Secara Agama dan Negara

Taj Yasin Maimoen mengungkapkan bahwa pengoplosan beras jelas bertentangan dengan prinsip halalan thayyiban dalam agama Islam, yang mengharuskan adanya kejelasan asal-usul dan kualitas bahan makanan. Ia menambahkan, dari sisi negara, beras oplosan juga dilarang karena tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan, karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik). Harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya. Dari negara pun, ini tidak diperbolehkan,” ujar Wagub Jateng.

Imbauan untuk Tidak Terlibat dalam Peredaran Beras Oplosan

Wagub Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apapun. Ia menjelaskan bahwa selain merugikan konsumen, praktik ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan yang selama ini sudah dibangun dengan susah payah.

“Ini merugikan. Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tetapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Pemprov Jateng Lakukan Pemantauan dan Penyisiran di Pasar

Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya beras oplosan di Jawa Tengah, Wagub menegaskan bahwa Pemprov Jateng telah mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Langkah antisipasi tetap dilakukan untuk memastikan agar beras oplosan tidak beredar di masyarakat.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses, tetapi ini bukan hanya tugas Pemprov (Jateng). Ada Satgas (Satuan Tugas) Pangan yang turut mengawasi,” kata Taj Yasin.

Baca juga: Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!

Koordinasi dengan Kementerian dan Satgas Pangan

Pemerintah Provinsi Jateng juga intens berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi masalah beras oplosan. Satgas Pangan yang dibentuk di daerah, lanjut Wagub, juga berperan aktif dalam mengawasi peredaran pangan yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” ujar Taj Yasin Maimoen.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jateng berharap dapat menjaga kualitas pangan yang beredar di pasar, memastikan hak konsumen untuk mendapatkan barang yang sesuai dengan kualitas yang dijanjikan, serta meminimalkan praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Penulis: Kayla Maharani

More From Author

Kasus Penggelapan Dana Arisan Online di Labuan Bajo Berakhir dengan Penyelesaian Damai

Kunci Kemenangan Indonesia Atas Vietnam di SEA V League 2025, Menurut Asisten Pelatih

Kunci Kemenangan Indonesia Atas Vietnam di SEA V League 2025, Menurut Asisten Pelatih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories