Ahli Waris PTHL Diskominfotik Lampung Dapat Santunan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menerima kunjungan dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, pada Jumat (18/7). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris Pekerja Tidak Tetap Harian Lepas (PTHL) Dinas Kominfotik, almarhum Pandu Krisna Muharwan.

Baca juga : Momen Lucu di Blue Dragon Awards: Lee Junyoung Salah Ambil Piala Lee Jun Hyuk

Penyampaian Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan untuk Ahli Waris

Pandu Krisna Muharwan, seorang pekerja di Dinas Kominfotik, meninggal dunia pada 29 April 2025. Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab terhadap pekerja, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada keluarga almarhum, berupa santunan JKM dan beasiswa pendidikan dengan total nilai mencapai Rp194.500.000.

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan ini secara simbolis kepada ahli waris almarhum sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan sosial dan menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak almarhum. Santunan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Komitmen Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Terhadap Perlindungan Pekerja

Ganjar Jationo, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, mengungkapkan rasa dukanya atas kepergian almarhum Pandu Krisna Muharwan. “Kami sangat berduka atas kepergian almarhum Pandu, dan berharap santunan serta beasiswa ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ganjar.

Selain memberikan santunan, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja, terutama bagi pekerja tidak tetap seperti Pandu. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga : Taekwondoin Universitas Teknokrat Indonesia Raih Emas Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi, Bersiap Menuju Pomnas di Jawa Tengah

Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja tidak tetap seperti Pandu Krisna Muharwan. Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan setelah seorang pekerja meninggal dunia. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk anak-anak pekerja yang berhak, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan keuangan.

Penyerahan santunan ini menjadi contoh nyata dari pentingnya memiliki perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga memastikan keluarga pekerja mendapatkan dukungan setelah kepergian mereka.

Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

Erika Carlina Umumkan Kehamilan di Luar Nikah, Simak Profil Lengkap dan Agamanya

Agatha Chelsea Kembali dengan Single Terbaru “Nyaman”, Tampil Lebih Dewasa dan Elegan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories