BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung menggelar acara serah terima santunan kematian dan kartu peserta bagi tenaga kerja honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Lampung dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh.
Baca juga : Salah Ambil Piala di Blue Dragon Awards, Lee Jun Young Jadi Sorotan!
3.128 Honorer Pemprov Lampung Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 3.128 tenaga kerja honorer di Pemprov Lampung kini terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan ini bertujuan memberikan keamanan sosial ekonomi bagi pekerja honorer dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
Penyerahan Santunan Kematian kepada Keluarga Almarhum Pandu Krisna Muharwan
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Pandu Krisna Muharwan, yang meninggal dunia akibat sakit. Santunan yang diterima keluarga almarhum mencapai total Rp194.500.000, yang terdiri dari Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 dan manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum sebesar Rp152.500.000. Almarhum Pandu telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 dan mengikuti program JKK dan JKM.
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kepastian Perlindungan Sosial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian sosial kepada para peserta dan keluarga mereka, terutama dalam situasi yang sulit. “Kami berharap, dengan adanya program JKK dan JKM, tenaga kerja honorer di Provinsi Lampung dapat bekerja lebih tenang karena terlindungi dari risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Dukungan untuk Pendidikan Anak Almarhum Pandu
Sebagai tambahan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum Pandu sebagai bentuk dukungan terhadap kelanjutan pendidikan mereka. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dalam memberikan perlindungan finansial tetapi juga dalam mendukung pendidikan anak-anak peserta.
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Honorer
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengapresiasi sinergi antara Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada seluruh tenaga kerja honorer di provinsi tersebut. Ganjar menekankan bahwa acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja honorer yang memiliki peran penting dalam pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Meningkatkan Kesadaran tentang Perlindungan Sosial
Acara simbolis ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pekerja honorer untuk bergabung dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, tenaga kerja honorer dapat memperoleh jaminan sosial yang dapat memberikan perlindungan finansial dan pendidikan bagi keluarga mereka, khususnya ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan atau kematian.
Penulis : Eka sri indah lestary