Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan oleh kasus kontroversial yang melibatkan seorang pria bernama Sister Hong (atau dikenal dengan nama Uncle Red). Kasus ini mengungkapkan modus penipuan yang sangat mengejutkan dan berdampak besar di media sosial. Berikut adalah beberapa fakta menarik seputar kasus yang tengah viral ini:
Baca juga : Pesta Pernikahan di Garut Berujung Duka: Tiga Orang Meninggal Dunia
1. Sister Hong: Pria yang Menyamar Jadi Perempuan
Sister Hong, seorang pria berusia 38 tahun, mengubah penampilannya menjadi seorang perempuan. Di media sosial, ia dikenal dengan penampilan feminin lengkap dengan riasan tebal, wig panjang, rok, dan filter kecantikan. Menggunakan identitas perempuan, ia mengklaim bahwa dirinya adalah wanita single yang merasa kesepian dan membutuhkan kasih sayang. Penampilannya yang menarik ini membuat banyak pria merasa simpati dan tertarik.
2. Menjebak Pria dan Mengundang Mereka ke Rumahnya Tanpa Minta Uang
Modus yang dilakukan Sister Hong adalah menjebak pria-pria yang mengira ia adalah perempuan. Para pria yang merasa kasihan dan simpati kemudian datang mengunjungi rumahnya. Ajaibnya, meski tidak meminta uang, Sister Hong meminta mereka membawa barang-barang kecil seperti susu, camilan, hingga minyak goreng. Beberapa pria, setelah mengetahui bahwa Sister Hong adalah pria, sempat terkejut, namun sebagian lainnya kembali datang meskipun sudah tahu kenyataannya.
3. Rekam Aktivitas Seksual dan Sebarkan ke Grup Berbayar
Kejutan besar terjadi ketika terungkap bahwa Sister Hong diam-diam merekam aktivitas seksualnya dengan para pria yang datang. Video tersebut kemudian disebarkan melalui grup komunitas berbayar yang ia kelola. Keanggotaan dalam grup tersebut dipatok sebesar 150 yuan atau sekitar Rp340 ribu. Tidak hanya satu atau dua pria, melainkan ribuan pria tercatat dalam grup tersebut. Video-video ini menyebar tanpa sepengetahuan para korban, yang merasa terjebak dalam situasi yang memalukan ini.
4. Penyebaran Konten Pornografi dan Penangkapan Polisi
Kasus ini mencuat ke publik ketika banyak pria yang mengenali diri mereka dalam video yang dibagikan oleh Sister Hong. Beberapa dari mereka melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Pada tanggal 5 Juli 2025, pihak kepolisian di kota Nanjing, China, menangkap Jiao (nama asli Sister Hong) dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi tanpa izin. Saat ini, Jiao masih ditahan oleh pihak berwenang dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.
5. Rumor Korban Positif HIV dan Konsekuensi Hukum yang Menanti
Setelah kasus ini viral, muncul rumor bahwa beberapa korban Sister Hong mungkin terinfeksi HIV. Meskipun belum ada laporan medis yang mengonfirmasi hal ini, otoritas kesehatan di Nanjing sudah mengimbau orang-orang yang merasa berisiko untuk menjalani tes kesehatan.
Tindakan Sister Hong berpotensi melanggar hukum serius. Jika terbukti telah melakukan hubungan seksual tanpa pengaman dengan banyak orang, terlebih jika terinfeksi penyakit menular, maka ia dapat dijerat dengan hukuman pidana yang sangat berat. Hukum di Tiongkok mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, terutama jika kasus ini melibatkan banyak korban.
Baca juga : Pahami Proses Analisis Kebutuhan Sistem untuk Hasil yang Maksimal
Kesimpulan: Modus Menjebak dan Dampak Kasus Sister Hong
Kasus Sister Hong menjadi contoh bagaimana teknologi dan media sosial bisa disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan banyak orang. Dengan menyamar sebagai perempuan, ia berhasil memanfaatkan simpati para pria dan merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan mereka. Penangkapan terhadap Jiao menjadi titik awal dari penyelidikan yang lebih mendalam terkait tindakannya yang berbahaya ini.
Tentu saja, dampaknya tidak hanya sebatas penyebaran konten pornografi, tetapi juga potensi penyebaran penyakit menular yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam berinteraksi di dunia maya.
Penulis : helen putri marsela