Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan Terkait Ijazah Jokowi

Pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memicu berbagai tanggapan. Dalam sebuah wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Langkah Update, Sofian sempat mengungkapkan bahwa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi tidak memenuhi syarat kelulusan. Namun, setelah adanya klarifikasi, Sofian menarik kembali pernyataannya dan meminta wawancara tersebut untuk dihapus dari peredar

Baca juga : Kabar Duka: Ayah Sarwendah, Hendrik Lo, Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

Kenapa Sofian Effendi Menarik Pernyataan Tentang Ijazah Jokowi?

Dalam video wawancara tersebut, Sofian mengklaim bahwa Jokowi tidak memenuhi standar kelulusan berdasarkan IPK yang tidak mencapai angka 2. Hal ini ia katakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari sumber yang dianggap valid. Namun, setelah mendapat klarifikasi dari pihak UGM yang menunjukkan bahwa data akademik Jokowi sah dan sesuai, Sofian mengakui kesalahannya.

“Saya menarik semua pernyataan saya dalam video tersebut dan memohon agar wawancara itu ditarik dari peredaran,” ujar Sofian dalam sebuah pernyataan tertulis.

Sofian juga mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada UGM dan pihak-pihak yang terdampak pernyataan tersebut.

Tanggapan UGM: Klarifikasi dan Data Akademik

Setelah pernyataan Sofian yang mengklaim bahwa IPK Jokowi tidak memenuhi standar kelulusan, pihak UGM segera memberikan klarifikasi. Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Sofian dalam video tersebut bertentangan dengan data dan bukti akademik yang dimiliki oleh Fakultas Kehutanan UGM.

Andi menjelaskan bahwa Jokowi memang lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan telah menuntaskan seluruh proses studi pada 5 November 1985. Data ini, menurut Andi, dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti akademik yang jelas dan sah.

“UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM, dan segala proses akademiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Andi.

Apa Dampak Hukum dari Pernyataan Sofian?

Pernyataan yang disampaikan oleh Sofian tidak hanya menuai perhatian publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum. Pihak UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian dapat memunculkan masalah hukum, terutama terkait dengan penyebaran informasi yang tidak berdasar.

Andi menambahkan bahwa setiap pernyataan yang mengarah pada tuduhan tidak berdasar dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang bersangkutan. UGM mengingatkan bahwa mereka siap memberikan data yang bersifat publik jika diminta oleh aparat penegak hukum, namun data pribadi akan diberikan hanya jika ada permintaan resmi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penutupan: Harapan untuk Mengakhiri Wacana Tentang Ijazah Jokowi

Dengan penarikan pernyataan oleh Sofian, ia berharap wacana tentang ijazah Jokowi dapat segera dihentikan. Sofian menekankan bahwa isu ini harus diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut. Meskipun demikian, klarifikasi dan pengakuan kesalahan tersebut tetap membuka ruang untuk lebih banyak pertanyaan mengenai transparansi data akademik dan dampak dari informasi yang tersebar ke publik.

Dalam kesempatan tersebut, Sofian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap isu ini dan berharap agar permasalahan tersebut segera dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga : Wujud Konkret Kampus Berdampak, Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Inovasi Lampu Bagan Berbasis Tenaga Surya

Kesimpulan

Kontroversi terkait ijazah Jokowi yang melibatkan mantan Rektor UGM, Sofian Effendi, akhirnya menemui titik terang setelah pernyataannya ditarik kembali. Meskipun pernyataan Sofian tersebut sempat menimbulkan kegaduhan, klarifikasi yang diberikan oleh UGM menunjukkan bahwa Jokowi memang telah lulus sesuai dengan prosedur yang berlaku di universitas tersebut. Kedua belah pihak, baik Sofian maupun UGM, kini berharap agar wacana ini dapat dihentikan dan tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.

Penulis : Naysila pramuditha azh zahra

More From Author

Belum Bisa Beli Pajero Sport? Mitsubishi Destinator Bisa Jadi Alternatif Menarik

BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Sosialisasikan Program dan Salurkan Santunan di Kampung Pujo Basuki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories