Dua saham yang belakangan ramai diperbincangkan, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), akhirnya tidak mengalami suspensi lanjutan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan hari Senin, 21 Juli 2025.
baca juga : Demon Slayer: Infinity Castle Arc Chapter 2 dan 3 Dikonfirmasi Akan Rilis pada 2027 dan 2029
Diprediksi Kena Suspensi, Tapi BEI Tak Ambil Tindakan
Banyak analis dan pelaku pasar memprediksi bahwa saham CDIA dan COIN akan kembali disuspensi setelah keduanya mencetak Auto Rejection Atas (ARA) pada perdagangan Jumat, 18 Juli 2025. Prediksi itu muncul karena sebelumnya, kedua saham ini sempat disuspensi oleh BEI selama satu hari pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam praktik umum, BEI kerap menjatuhkan suspensi kedua apabila suatu saham kembali melesat tajam pasca suspensi pertama. Suspensi lanjutan tersebut umumnya diberlakukan lebih dari satu hari untuk menstabilkan volatilitas pasar.
CDIA dan COIN Lolos dari Suspensi Kedua
Namun, pada kenyataannya, BEI tidak menjatuhkan suspensi kedua kepada saham CDIA dan COIN pada Senin ini. Kedua emiten tersebut tetap diperdagangkan secara normal, meskipun mencatatkan lonjakan harga signifikan pada sesi perdagangan sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa BEI masih memberikan ruang bagi mekanisme pasar untuk bekerja, setidaknya untuk sementara waktu, meski kedua saham masih tergolong spekulatif oleh sebagian analis.
Aksi Harga Masih Jadi Sorotan
Saham Chandra Daya Investasi (CDIA) dan Indokripto Koin Semesta (COIN) memang sedang menjadi perhatian investor ritel karena pergerakan harganya yang sangat agresif dalam beberapa hari terakhir. Setelah sempat terkena suspensi, keduanya kembali melesat ke batas atas perdagangan, memicu kekhawatiran akan potensi spekulasi tinggi.
penulis : laura shintia rengganis