Kapan PIP 2025 Cair? Simak Jadwal dan Tahapan Pencairan Lengkapnya

Kapan PIP 2025 Cair? Simak Jadwal dan Tahapan Pencairan Lengkapnya

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, pencairan telah memasuki Termin II yang masih berlangsung hingga September 2025.

PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu kelangsungan pendidikan siswa kurang mampu, baik di jenjang pendidikan formal maupun nonformal. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk memantau jadwal pencairan dan mengecek status penerima secara rutin.

baca juga:Cruzeiro Siap Pertahankan Puncak Klasemen saat Hadapi Juventude


Jadwal Pencairan PIP 2025 Lengkap Berdasarkan Termin

Berdasarkan data resmi dari Kemendikdasmen, berikut pembagian pencairan PIP tahun 2025:

🔹 Termin I: Februari – April 2025

Difokuskan bagi siswa kelas akhir dan penerima bantuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

🔹 Termin II: Mei – September 2025

Merupakan tahap lanjutan bagi siswa yang belum menerima pencairan di Termin I. Saat ini masih dalam proses pencairan di beberapa wilayah.

🔹 Termin III: Oktober – Desember 2025

Menjadi termin terakhir untuk siswa yang belum mendapat dana PIP pada dua tahap sebelumnya.


Siapa yang Berhak Menerima Dana PIP?

Penerima bantuan PIP merupakan siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau memenuhi kriteria berikut:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Tinggal di panti sosial, daerah bencana, atau mengalami kondisi darurat
  • Siswa yang pernah drop out dan kembali sekolah
  • Siswa dengan kondisi khusus (disabilitas, korban bencana, dan lainnya)
  • Peserta pendidikan nonformal seperti lembaga kursus atau pelatihan

baca juga:Komputer Lemot? Ini 7 Solusi yang Terbukti Ampuh


Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah mudah berikut:

  1. Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa di kolom “Cek Penerima PIP”
  3. Jawab soal hitung (captcha)
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika Anda terdaftar, informasi lengkap mengenai status pencairan akan ditampilkan. Jika belum muncul, kemungkinan pencairan masih diproses atau dijadwalkan pada termin selanjutnya.

penulis: Dena Triana

More From Author

An Se-young dan Wang Zhiyi Jumpa Lagi di Final Kelima pada 2025

Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA 2025 untuk Jenjang SD hingga SMA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories