Insiden Tak Terduga di Kelas Guru Madin Demak
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Raudhotul Muta’allimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, tidak pernah membayangkan sebuah insiden di kelas akan membawa dampak besar dalam hidupnya. Sebagai pengajar yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dengan honor ratusan ribu, Zuhdi kini terpaksa berutang demi memenuhi tuntutan uang damai yang diminta oleh wali murid.
Baca juga : Puma kalah, cinta menang! Inilah lamaran pernikahan di Universitas Olimpiade.
Kejadian yang Memicu Denda Rp 25 Juta
Insiden bermula saat Zuhdi mengajar di kelas dan tiba-tiba sebuah sandal dilempar dari kelas lain mengenai peci yang dikenakannya. Merasa emosi, Zuhdi tanpa berpikir panjang menampar salah satu murid yang ditunjuk oleh teman-temannya sebagai pelaku. Tindakannya ini kemudian memicu masalah yang tak terduga, mengarah pada permintaan uang damai sebesar Rp25 juta dari orang yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Guru Madin di Demak Jadi Sorotan Warganet
Kisah Ahmad Zuhdi ini pun menjadi viral dan mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak warganet yang bersimpati terhadap perjuangan guru Madin yang sudah bertahun-tahun mengajar tanpa pamrih, namun kini harus menghadapi tuntutan yang membebani.
Baca juga : Sah! Rahmat Mirzani Djausal Ketua Umum IKA SMAN 2 Bandar Lampung
Pengajaran dengan Honor Terbatas, Terpaksa Berutang
Sebagai seorang guru dengan penghasilan terbatas, Zuhdi merasa sangat tertekan dengan denda yang harus dibayarnya. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara damai tanpa membebani pihak manapun. Kebenaran dan keadilan pun menjadi harapan bagi Zuhdi yang telah lama berbakti untuk mendidik anak-anak di daerahnya.
Penulis : Dina eka anggraini