Napi Jadi Dalang Prostitusi Anak

Napi Jadi Dalang Prostitusi Anak

Berikut adalah parafrase dari artikel yang kamu berikan:

Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus perdagangan anak secara online yang diatur oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta. Penemuan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh tim Siber Polda Metro Jaya, yang menemukan akun X dengan nama Pretty 1185 yang mempromosikan grup open BO untuk pelajar di Jakarta.

Baca juga : One Piece Episode 1137 Ditunda: Akhir Kisah Tragis Kuma, Egghead Arc Memasuki Titik Panas

Setelah diselidiki, terungkap bahwa praktek ilegal ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial AN, yang sebelumnya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus serupa dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Cipinang. Sejak Oktober 2023, AN diduga telah mengeksploitasi dua anak dengan menawarkan pekerjaan sebagai pekerja seks komersial melalui media sosial Facebook, dengan janji bayaran antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap layanan.

Baca juga : Wujud Konkret Kampus Berdampak, Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Inovasi Lampu Bagan Berbasis Tenaga Surya

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan kasus perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur ini sangat unik dan menyedihkan, karena dilakukan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

FC Köln Dalam Negosiasi untuk Mendapatkan Bek Kanan Norwegia, Sebastian Sebulonsen

Netflix Rilis Miniseri Misteri “UNTAMED” Dibintangi Eric Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories