Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengumumkan perubahan capaian pembelajaran (CP) untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 dan mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2025/2026.
Perubahan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka selama tiga tahun terakhir di berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca juga : Jennifer Coppen Rayakan Ulang Tahun ke-24 di Belanda Bersama Keluarga Justin Hubner
Tujuan dan Landasan Perubahan Capaian Pembelajaran
Penyesuaian capaian pembelajaran dilakukan untuk menyelaraskan proses pendidikan dengan kebutuhan peserta didik masa kini serta perkembangan zaman yang cepat berubah. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran yang diberikan dapat:
- Meningkatkan relevansi materi dan keterampilan yang diajarkan.
- Memberikan fleksibilitas yang lebih besar untuk berbagai karakteristik siswa.
- Memperkuat kompetensi yang sesuai dengan tuntutan abad 21.
Pokok Perubahan dalam Capaian Pembelajaran
1. Penguatan Kompetensi Literasi dan Numerasi
Perubahan CP menekankan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang bersifat kontekstual. Selain itu, literasi digital mulai diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran agar siswa mampu beradaptasi dengan dunia yang semakin digital.
2. Penyesuaian Berdasarkan Tahapan Usia dan Perkembangan Siswa
Struktur capaian pembelajaran dibuat lebih fleksibel dan akomodatif, memperhatikan keberagaman kemampuan dan perkembangan peserta didik. Selain itu, terdapat penguatan khusus pada fase transisi antar jenjang pendidikan, misalnya dari SD menuju SMP, agar proses pembelajaran berjalan lebih mulus dan efektif.
Implikasi bagi Sekolah dan Pendidik
Sekolah dan tenaga pendidik diharapkan untuk menyesuaikan metode dan strategi pembelajaran sesuai dengan capaian pembelajaran yang baru. Pendekatan yang lebih adaptif dan kontekstual menjadi kunci dalam implementasi perubahan ini.
Selain itu, guru perlu mengintegrasikan literasi digital secara menyeluruh ke dalam proses pembelajaran di kelas agar siswa siap menghadapi tantangan di era teknologi.
Baca Juga : Banjir Orderan? Gunakan Strategi Digital Ini Sekarang!
Kesimpulan
Perubahan capaian pembelajaran tahun 2025 merupakan langkah strategis Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan fokus pada literasi, numerasi, dan adaptasi terhadap perkembangan usia siswa, diharapkan sistem pendidikan semakin responsif terhadap kebutuhan masa depan.