Keputusan Pemerintah Tentang Lokasi Perayaan HUT RI Ke-80
Presiden Joko Widodo (Jokowi), bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengonfirmasi bahwa perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, dan bukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keputusan ini diambil mengingat IKN masih dalam tahap pembangunan.
Baca juga : Mengapa Kucing Suka Lantai Beton? Ini Penjelasan Ahli Perilaku Hewan
“Kami mengikuti arahan Presiden saja, dan lagi pula IKN kan masih fokus pembangunan,” jelas Gibran Rakabuming Raka di Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Alasan Menggelar HUT RI ke-80 di Jakarta
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menambahkan bahwa keputusan untuk menggelar upacara di Jakarta berkaitan dengan infrastruktur di IKN yang belum memadai untuk menyelenggarakan acara kenegaraan besar. “Di IKN sedang dalam proses pembangunan, jadi kami konsentrasi ke pembangunan,” ujar Juri.
Pada tahun lalu, Presiden Jokowi memang mengadakan upacara HUT ke-79 di IKN, yang pertama kali dalam sejarah Indonesia. Namun, untuk tahun ini, pemerintah lebih memilih Jakarta sebagai lokasi upacara karena berbagai pertimbangan teknis.
Dukungan untuk Keputusan Pemerintah
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR, mendukung keputusan tersebut. Ia berpendapat bahwa IKN belum layak sebagai lokasi untuk peringatan HUT Kemerdekaan, baik dari sisi akses maupun infrastruktur yang belum memadai. Deddy menekankan bahwa Jakarta masih merupakan ibu kota negara, hingga ada keputusan presiden yang sah mengenai pemindahan ibu kota.
“Jadi sudah benar dan logis kalau Presiden memilih 17 Agustus-an di Jakarta,” ujar Deddy.
Pandangan Politikus Golkar dan PKB
Politikus Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, juga mendukung keputusan untuk menggelar upacara di Jakarta. Ia menyatakan bahwa Jakarta masih merupakan ibu kota negara yang sah, meskipun pembangunan IKN terus berlangsung. “Pembangunan IKN masih dalam koridor yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022,” kata Zulfikar.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha, juga setuju dengan keputusan ini. Ia menyebutkan bahwa Jakarta memiliki infrastruktur yang lebih lengkap, yang akan memastikan acara HUT ke-80 RI berlangsung dengan lancar dan efisien. Menurut Toha, menggelar upacara di IKN akan membutuhkan biaya lebih besar, termasuk biaya transportasi dan akomodasi.
“Jakarta lebih terjangkau dan familier. Dengan kondisi ini, pemerintah bisa berfokus pada substansi perayaan tanpa terbebani persoalan teknis dan biaya tambahan,” jelas Toha.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Tuan Rumah Cabang Petanque Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi
Efisiensi Anggaran dan Logistik
Keputusan untuk menyelenggarakan upacara HUT ke-80 RI di Jakarta juga bertujuan untuk efisiensi anggaran, mengingat IKN masih dalam tahap pembangunan. Hal ini juga dinilai sebagai langkah pragmatis dalam mengelola dana negara tanpa mengorbankan kualitas acara yang merupakan perayaan penting bagi bangsa Indonesia.
Penulis : Dina eka anggraini