48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Dibongkar, Gubernur Bali: Harus Tertib!

Pemerintah Tegas Tindak Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Pemerintah Provinsi Bali, di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap 48 bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk menjaga tata kelola wilayah yang tertib dan legal.

baca juga : 5 Cara Gampang Menyambungkan HP ke TV, Bisa Pakai WiFi atau Kabel!

Bangunan Berdiri di Atas Lahan Milik Pemkab Badung

Dalam peninjauan langsung pada Senin (21/7/2025), Gubernur Koster menegaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut dibangun di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan di lahan pribadi. Oleh karena itu, keberadaan bangunan tanpa izin ini dianggap melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja. Kami melindungi, tetapi semua harus sesuai aturan. Menggunakan aset milik pemerintah tanpa izin tentu tidak bisa dibenarkan,” ujar Koster.

Akan Dibentuk Tim Audit Perizinan Pariwisata Bali

Untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa, Pemerintah Provinsi Bali berencana membentuk tim audit. Tim ini akan bertugas menginvestigasi perizinan sektor pariwisata di seluruh wilayah Bali dan menindak para pelanggar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Badung: Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang turut hadir mendampingi Gubernur Koster, menjelaskan bahwa proses pembongkaran telah melalui prosedur hukum dan administratif yang jelas. Pihaknya juga telah melayangkan tiga surat teguran tertulis kepada para pemilik bangunan ilegal sebelum akhirnya dilakukan eksekusi pembongkaran.

“Hari ini adalah batas akhir sesuai surat perintah pembongkaran yang dikeluarkan oleh Bupati Badung,” jelas Adi Arnawa.

Dialog dengan Pekerja Terdampak Akan Dilakukan

Meski bertindak tegas, Pemerintah Kabupaten Badung tetap memperhatikan aspek sosial dari penertiban ini. Adi Arnawa menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar dialog bersama para pekerja yang terdampak oleh pembongkaran tersebut setelah proses selesai dilakukan.

baca juga : Keamanan Cloud dan Ancaman Potensial: Apa yang Harus Anda Waspadai

Komitmen Pemerintah: Jaga Keindahan dan Legalitas Bali

Pembongkaran bangunan liar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keindahan alam Bali serta memastikan seluruh aktivitas pembangunan berada dalam jalur hukum. Kawasan Pantai Bingin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, dan tata kelola wilayah yang baik menjadi kunci menjaga keberlanjutannya.

penulis : elsandria aurora

More From Author

Butuh Aplikasi Edit Video? Ini 5 Alternatif CapCut yang Lebih Ringan dan Gratis!

Butuh Aplikasi Edit Video? Ini 5 Alternatif CapCut yang Lebih Ringan dan Gratis!

IPO Figma Bisa Valuasi Perusahaan Desain Software Ini Hingga $16 Miliar

Saham CDIA dan COIN Masih Bergerak Volatil, Ada Potensi Masuk Pantauan FCA?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories