Apple telah mengajukan gugatan terhadap Jon Prosser, seorang YouTuber dan jurnalis teknologi, terkait kebocoran informasi tentang iOS 26 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Dalam gugatan tersebut, Apple menuduh Prosser dan rekannya, Michael Ramacciotti, atas penyalahgunaan rahasia dagang yang berkaitan dengan perangkat yang sedang dikembangkan oleh perusahaan.
baca juga:Indonesia Says US Tariff ‘Huge Win’ for Labor-Heavy Sectors
Kebocoran Informasi Terkait Desain Ulang iOS 26
Pada Januari lalu, Prosser mengunggah video yang menampilkan desain ulang aplikasi Kamera pada iOS 26, dengan beberapa elemen baru yang lebih sederhana dan intuitif. Kemudian, pada bulan Maret, ia memperkenalkan pembaruan desain untuk aplikasi Pesan, yang menampilkan tombol navigasi bulat dan sudut keyboard yang lebih membulat.
Di bulan April, Prosser mengungkapkan lebih banyak informasi tentang desain ulang Liquid Glass, yang memperkenalkan antarmuka berbentuk lebih bulat, bilah tab berbentuk pil, dan elemen desain lainnya yang akan memulai debutnya di iOS 26.
Meskipun beberapa desain yang ditampilkan Prosser tidak sepenuhnya sesuai dengan versi resmi dari Apple, banyak elemen yang terungkap mendekati apa yang sebenarnya dirilis oleh perusahaan. Hal ini memicu perhatian Apple, yang menganggap kebocoran tersebut sebagai pelanggaran rahasia dagang yang serius.
Apple Klaim Penyalahgunaan Rahasia Dagang oleh Prosser dan Ramacciotti
Apple mengklaim bahwa Michael Ramacciotti, seorang teman dari karyawan Apple, Ethan Lipnik, telah mengakses ponsel yang sedang dikembangkan milik Lipnik untuk mengungkapkan informasi yang belum dirilis tentang iOS 26. Menurut gugatan, Prosser diduga memberi imbalan finansial kepada Ramacciotti untuk membantunya mendapatkan akses ke iPhone yang berisi informasi rahasia tersebut.
Setelah mendapatkan akses ke ponsel tersebut, Ramacciotti dilaporkan melakukan panggilan FaceTime dengan Prosser, yang kemudian merekam video tersebut menggunakan alat penangkap layar. Video yang diambil menunjukkan tampilan iOS 26 yang belum dirilis, yang kemudian dibagikan oleh Prosser kepada orang lain dan digunakan untuk membuat render ulang iOS 26 dalam videonya.
Pengungkapan Informasi Rahasia dan Pemutusan Kontrak Lipnik
Apple menyebutkan bahwa ponsel yang dikembangkan oleh Lipnik mengandung banyak informasi rahasia dagang yang belum dipublikasikan, yang dapat membahayakan perusahaan jika bocor ke publik. Untuk melindungi informasi tersebut, Apple mengajukan gugatan hukum untuk meminta perintah terhadap pengungkapan lebih lanjut dan mencari ganti rugi atas penyalahgunaan informasi.
Lipnik, yang kini telah diputus kontraknya dengan Apple, diduga melanggar kebijakan perusahaan yang mengatur perlindungan perangkat dan perangkat lunak yang belum dirilis. Apple juga mengklaim bahwa Lipnik tidak melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak perusahaan meskipun mengetahui adanya kebocoran melalui orang lain yang mengenali apartemennya dalam rekaman panggilan FaceTime.
Reaksi Jon Prosser terhadap Gugatan Apple
Setelah berita mengenai gugatan ini mencuat, Jon Prosser memberikan tanggapan melalui Twitter, mengklaim bahwa ia tidak mengetahui situasi yang sedang terjadi dan menyatakan bahwa ia “menantikan kesempatan untuk berbicara dengan Apple mengenai masalah ini.” Prosser juga mempermasalahkan penyajian peristiwa yang dilakukan oleh Apple.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia: Mahathir Muhammad Lepas Atlet Karate Lampung Menuju SEA Games 2025
Apple Melindungi Rahasia Dagangnya melalui Jalur Hukum
Dengan gugatan ini, Apple menunjukkan komitmennya untuk melindungi rahasia dagang yang terkait dengan produk dan perangkat lunaknya yang belum dirilis. Perusahaan besar ini bertindak untuk mencegah bocornya informasi penting yang dapat merugikan mereka dalam persaingan pasar yang semakin ketat.
Gugatan terhadap Jon Prosser dan Michael Ramacciotti ini merupakan langkah tegas Apple untuk menjaga kerahasiaan dan integritas produk-produknya, serta memastikan bahwa informasi terkait pengembangan perangkat dan sistem operasi tetap berada di bawah kontrol perusahaan.
penulis:dafa aditiya.f