Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali, Koster: Tak Bisa Dibiarkan

Pembongkaran Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Dimulai

Gubernur Bali, Wayan Koster, memantau langsung proses pembongkaran 48 bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Proses pembongkaran yang diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan ini, bertujuan untuk menertibkan bangunan yang melanggar aturan dan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga : Kapan Film Demon Slayer: Infinity Castle Tayang di Indonesia? Ini Jadwal Lengkapnya

Koster, yang didampingi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut dibangun tanpa izin dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan yang ada. Hal ini jelas merugikan dan berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang terjaga keindahan dan keteraturannya.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Pembangunan di Bali

Gubernur Koster menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan Bali di masa depan. Meskipun pihak pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada pekerja yang terlibat, Koster menegaskan bahwa melanggar aturan dan membangun di atas aset milik negara adalah hal yang tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali berencana membentuk tim audit guna meneliti perizinan pariwisata di seluruh wilayah Bali, serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar undang-undang.

Pemkab Badung Ikuti Prosedur dalam Pembongkaran

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menambahkan bahwa pembongkaran bangunan di Pantai Bingin sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP). Pemkab Badung telah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan yang tidak mematuhi aturan. Hari ini, langkah terakhir diambil dengan eksekusi pembongkaran berdasarkan surat perintah Bupati Badung.

Adi Arnawa juga berencana untuk melakukan dialog dengan para pekerja yang terdampak akibat pembongkaran tersebut setelah seluruh proses selesai, sebagai upaya untuk memberikan solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat tindakan ini.

Baca juga : Hadiri Penutupan Bandar Lampung Expo 2025, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Apresiasi Kreativitas dan Kolaborasi

Pentingnya Keteraturan dalam Pengelolaan Pariwisata Bali

Tindakan pembongkaran ini menegaskan komitmen Pemerintah Bali untuk menjaga keteraturan dan keberlanjutan sektor pariwisata. Ke depan, langkah-langkah tegas seperti ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa dan menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang tetap indah, tertata, dan ramah lingkungan.

Penulis : Eka sri indah lestary

More From Author

Judul: Real Madrid Bisa Jual Vinicius Jr. ke Klub Arab Saudi dengan Rekor Transfer Rp 6,6 Triliun

Judul: Real Madrid Bisa Jual Vinicius Jr. ke Klub Arab Saudi dengan Rekor Transfer Rp 6,6 Triliun

Zelensky Ajukan Perundingan Damai Baru ke Rusia, Minta Negosiasi Lebih Cepat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories