Lily S., yang juga dikenal dengan nama Popo, adalah bos dari sindikat penjualan bayi yang telah merugikan banyak keluarga di Jawa Barat. Dalam dua tahun terakhir, Lily berhasil menyelundupkan bayi-bayi yang baru dilahirkan, dengan 15 di antaranya bahkan telah menjadi warga negara Singapura. Namun, perjalanan gelap Lily akhirnya terhenti setelah penangkapannya pada 18 Juli 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, saat ia kembali dari Singapura.
Baca juga : Peringatan Hari Kejaksaan Nasional 22 Juli: Menghormati Peran Kejaksaan dalam Menegakkan Hukum
Jejak Gelap Bos Lily: Dua Tahun Perdagangan Bayi
Sejak dua tahun terakhir, Lily S. menjalankan bisnis haramnya dengan melakukan perjalanan rutin antara Indonesia dan Singapura. Dalam periode ini, dia berhasil memperdagangkan setidaknya 25 bayi, yang diambil dari orangtuanya yang tidak mengetahui nasib anak-anak mereka. Kegiatan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengelabui aparat dan mengecoh pihak berwenang.
Kedatangan Lily di Bandara Soekarno-Hatta
Pada Jumat, 18 Juli 2025, Lily kembali ke Indonesia dari Singapura, setelah beberapa kali bolak-balik menjalankan bisnis perdagangan bayi. Namun, kali ini ia tampak waspada saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Dengan pengalaman yang dimilikinya dalam mengelabui aparat, Lily merasa khawatir ada polisi yang mengintai kedatangannya. “Matanya liar menyapu ruang kedatangan penumpang internasional,” ungkap sumber yang terlibat dalam penangkapan.
Kekhawatiran Lily dan Penangkapan yang Menanti
Meskipun Lily mencoba untuk menghindari deteksi petugas dengan sikap waspada, Polda Jawa Barat telah memantau gerak-geriknya dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Penangkapannya menandai berakhirnya peran Lily dalam sindikat perdagangan bayi yang telah meresahkan banyak orang.
Sindikat Penjual Bayi yang Terungkap
Sindikat ini telah beroperasi dengan cukup lama, melibatkan berbagai peran, termasuk perekrut, perantara, dan bahkan pembuat dokumen palsu. Setidaknya 14 tersangka lain telah ditangkap dalam jaringan ini, dan beberapa bayi yang menjadi korban berhasil diselamatkan. Polda Jabar terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam perdagangan manusia ini.
Kesimpulan
Penangkapan Lily S. merupakan langkah penting dalam memberantas perdagangan manusia, khususnya dalam hal perdagangan bayi. Meskipun bisnis haramnya berjalan selama dua tahun, Lily akhirnya terjebak dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus membongkar jaringan ini, melindungi anak-anak yang menjadi korban, dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penulis : Dina eka anggraini