Setiap tanggal 22 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, yang dikenal juga sebagai Hari Kejaksaan Nasional. Peringatan ini menjadi momen penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, karena menandai hari berdirinya Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Makna Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa
Tahun 2025 menjadi peringatan ke-65 Hari Kejaksaan. Momentum ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi wujud penghormatan atas peran strategis Kejaksaan dalam menjaga hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan—yang dikenal sebagai insan Adhyaksa—terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan transparan.
baca juga:Filipina Kalahkan Brunei 2-0 di Piala AFF U-23 2025, Jaga Harapan ke Semifinal
Kejaksaan dan Komitmen Memberantas KKN
Salah satu peran penting Kejaksaan adalah menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tugas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Kejaksaan juga aktif dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana umum dan pidana khusus, serta mengawal berbagai kasus yang menyangkut hak asasi manusia.
Perlindungan Kepentingan Umum dan Hak Asasi
Selain menangani perkara hukum, Kejaksaan juga memiliki fungsi melindungi kepentingan umum serta memperjuangkan hak-hak warga negara, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui peran ini, Kejaksaan ikut menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian hukum yang berpihak pada keadilan sosial.
Momentum Introspeksi dan Evaluasi
Peringatan Hari Kejaksaan Nasional juga menjadi momen refleksi bagi seluruh jajaran kejaksaan. Ini adalah saat yang tepat untuk melakukan introspeksi terhadap kinerja, komitmen moral, serta etika profesi sebagai pelayan hukum negara.
Diharapkan ke depan, Kejaksaan Republik Indonesia terus berkembang menjadi lembaga hukum yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.
penulis: Dena Triana