Kejaksaan RI Tanggapi Kasus Korupsi Besar dengan Tindakan Tegas
Dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menangani sejumlah kasus besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus seperti korupsi Asuransi Jiwasraya (kerugian Rp 16,8 triliun), Asabri (Rp 22,7 triliun), dan Duta Palma Group (Rp 4,7 triliun) menjadi sorotan publik dan memperlihatkan keseriusan Kejagung dalam menindak pelaku korupsi.
Baca juga : Kutukan Malaysia di Piala AFF U-23 2025 Kembali Terulang
Kejagung tidak hanya menangani korupsi sektor ekonomi, tetapi juga mengungkapkan berbagai kasus besar, termasuk korupsi di PT Pertamina dan pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan. Beberapa pejabat negara pun telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan menteri dan direktur jenderal.
Tantangan Penegakan Hukum dan Penurunan Kepercayaan Publik
Meskipun Kejaksaan berhasil menangani berbagai kasus besar, keyakinan publik terhadap kinerjanya mulai menurun. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Juni 2025, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan turun menjadi 67,9% dari sebelumnya 83,3% pada Juli 2024. Hal ini menandakan bahwa meskipun Kejaksaan aktif menangani kasus korupsi, ada keraguan dari publik mengenai keseriusan dan efektivitas penanganan kasus-kasus tersebut.
Publik juga menunjukkan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus korupsi, dengan 42,5% menilai Kejaksaan masih setengah hati, dan 23,8% menilai mereka tidak serius. Padahal, di sisi lain, Kejaksaan telah berhasil menangani sejumlah kasus dengan kerugian negara besar dan melibatkan pejabat tingkat tinggi.
Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pembentukan Citra Positif
Kinerja Kejaksaan semakin terlihat positif dalam citra publik, seperti yang tercermin dalam survei Litbang Kompas yang mencatat citra positif Kejaksaan mencapai 68,1% pada Juni 2024. Ini menunjukkan bahwa publik semakin mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum, meskipun ada beberapa catatan kritis terkait efektivitasnya.
Guru Besar Hukum Pidana Hibnu Nugroho menyatakan bahwa Kejaksaan telah memilih kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti minyak sawit dan minyak mentah, yang menjadi prioritas mereka. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap tokoh-tokoh besar memberikan dampak positif pada citra Kejaksaan.
Kritik Terhadap Fokus Kejaksaan pada Penindakan, Tanpa Pencegahan
Namun, meskipun Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang solid dalam penindakan korupsi, beberapa pihak menyuarakan kritik mengenai minimnya pencegahan korupsi. Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), mengungkapkan bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam penegakan hukum belum terlihat dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang tetap rendah. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya terletak pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan yang efektif.
Sebagai contoh, kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dinilai kontraproduktif karena bisa membuat pejabat takut untuk mengambil kebijakan yang berisiko dikriminalisasi. Selain itu, penegakan hukum tanpa diimbangi dengan reformasi birokrasi dan pencegahan, seperti sistem merit dan pengawasan terhadap sektor-sektor rentan korupsi, akan menghambat upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas.
Reformasi Birokrasi yang Terhambat dan Tantangan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Kritik lainnya adalah kegagalan dalam reformasi birokrasi yang menyebabkan praktik korupsi terus berkembang. Penunjukan pejabat berdasarkan kedekatan politik atau status sosial, serta pelibatan sektor militer dalam urusan administratif, memperburuk sistem meritokrasi yang seharusnya mendukung pencegahan korupsi.
Danang menilai bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan juga berisiko memiliki motif politik, di mana tindakan hukum lebih bertujuan untuk membungkam lawan politik atau oposisi. Hal ini dapat menciptakan atmosfer ketakutan yang justru menghambat kebijakan pencegahan korupsi.
Tantangan Kejaksaan ke Depan: Fokus pada Pencegahan dan Penindakan yang Berimbang
Meskipun Kejaksaan telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, tantangan besar tetap dihadapi dalam menyeimbangkan antara penindakan hukum dan pencegahan korupsi. Ke depan, penting bagi Kejaksaan untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dan memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil benar-benar mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan langkah-langkah preventif yang lebih efektif.
Penulis : Eka sri indah lestary