KPK Periksa Istri Topan Ginting Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

KPK Periksa Istri Topan Ginting Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Isabella Pencawan, istri dari Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR non-aktif Provinsi Sumatera Utara, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Baca juga : IPO Figma Bisa Valuasi Perusahaan Desain Software Ini Hingga $16 Miliar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Hari ini Senin (21/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Budi dalam keterangannya.

Isabella Pencawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.05 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga : Panitia HUT Ke-60 dan Reuni Akbar SMAN 2 Bandar Lampung Gelar Turnamen Catur Piala Gubernur, Wakapolda Siapkan Bonus Pemenang

Lima Tersangka Sudah Diperiksa

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara tersebut diduga melibatkan beberapa pejabat terkait, termasuk Topan Ginting yang diduga mengatur perusahaan pemenang lelang proyek dan menerima fee dari pihak swasta. KPK terus mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Isabella, untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tersebut.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Perebutan Viktor Gyokeres antara Manchester United dan Arsenal

Filipina Pertahankan Peluang ke Semifinal ASEAN U-23 2025 Usai Kalahkan Brunei 2-0

Putra Bolsonaro Kecam Pembekuan Aset oleh Pengadilan Tinggi Brasil

Putra Bolsonaro Kecam Pembekuan Aset oleh Pengadilan Tinggi Brasil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories