Kasus perdagangan bayi yang melibatkan sindikat besar yang dijalankan oleh Lie Siu Lan alias Popo terungkap setelah seorang warga melapor kepada Polda Jawa Barat. Sindikat ini beroperasi dengan menjual bayi-bayi yang baru dilahirkan, sebagian besar di antaranya sudah dijual ke Singapura. Dari 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dua di antaranya masih buron. Keberhasilan pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan seorang warga bernama Dani Hidayat, yang anaknya menjadi korban sindikat ini.
Baca juga : Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini, Selasa 22 Juli 2025
Struktur Sindikat Perdagangan Bayi
Sindikat Popo terdiri dari 16 orang tersangka dengan berbagai peran. Mereka terdiri dari otak sindikat, Lie Siu Lan, yang mengatur seluruh operasi ini, serta anggota-anggota yang bertanggung jawab dalam pembuatan dokumen palsu, perekrutan bayi, penampungan bayi, hingga pengasuhan dan pengantaran bayi ke Singapura. Berikut adalah beberapa peran penting dalam sindikat ini:
- Lie Siu Lan alias Popo: Otak sindikat
- Siu Ha alias Eni: Pembuat dokumen palsu
- Wiwit: Perantara
- Maryani, Yenti, dan Yenni: Penampung dan pengasuh bayi
- Djap Fie Khim, Anyet, Fie Sian, Devi Wulandari, Anisah, dan A Kiau: Pengasuh dan pengantar bayi ke Singapura
- Astri Fitrinika, Djaka Hamdani Hutabarat, Elin Marlina, dan Yuyun Yuningsih: Perekrut bayi
Penemuan Modus dan Peran Dani dalam Kasus ini
Pada April 2025, Dani Hidayat mencari orang untuk mengadopsi bayinya yang baru akan lahir. Melalui grup Facebook bernama Adopsi Harapan Amanah, Dani menemukan sebuah akun yang mengaku ingin mengadopsi bayi tanpa prosedur rumit. Akun tersebut milik Astri Fitrinika. Setelah beberapa komunikasi, Dani setuju untuk menyerahkan bayinya kepada Astri, yang menjanjikan imbalan uang.
Setelah kesepakatan dilakukan, Astri bersama rekannya, Yuyun Yuningsih, mendatangi Dani dan istrinya pada 5 April 2025 untuk membahas proses adopsi. Mereka membuat kesepakatan harga Rp 10 juta untuk bayi L yang baru lahir. Astri juga akan menanggung biaya persalinan istri Dani.
Proses Pengambilan Bayi dan Pembayaran yang Tidak Sesuai Janji
Pada 6 April, Astri membawa istri Dani ke bidan untuk pengecekan kandungan, dan beberapa hari kemudian, saat bayi L lahir, Astri bersama Yuyun datang ke rumah Dani untuk mengambil bayi tersebut. Setelah bayi diambil, Astri menyerahkan bayi tersebut kepada Djaka Hamdani, yang kemudian mengatur agar bayi tersebut diadopsi oleh seorang wanita berinisial C di Singapura, dengan biaya adopsi Rp 11 juta.
Namun, setelah transaksi tersebut, Astri hanya memberikan Rp 5 juta kepada Dani dan belum memenuhi janji untuk memberikan sisa uang yang dijanjikan. Sebagai jaminan, Astri meninggalkan KTP dan Kartu Keluarganya pada Dani, tetapi hingga hari berganti, janji tersebut belum dipenuhi.
Pengungkapan Sindikat dan Penangkapan Para Pelaku
Kasus ini mulai terungkap setelah Dani merasa tidak puas dengan kesepakatan yang belum dipenuhi, dan akhirnya melapor ke pihak Polda Jabar pada 23 April 2025. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa kasus ini adalah bagian dari sindikat perdagangan bayi yang melibatkan jaringan internasional.
Sebanyak 16 tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, dengan dua orang pelaku, Wiwit dan Yuyun, masih buron. Polda Jabar juga berhasil menyelamatkan beberapa bayi dari sindikat ini, yang mayoritas telah dijual ke Singapura.
Komitmen Polda Jawa Barat dalam Memberantas TPPO
Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melindungi anak-anak dari eksploitasi. “Sindikat ini telah mengorbankan banyak bayi dan orang tua, dan kami akan memastikan seluruh jaringan ini dibongkar,” ujar Kombes Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar.
Baca juga : Usung Wastra Aksara Batik Cap Lampung, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Pendanaan P2MW
Kesimpulan
Sindikat perdagangan bayi yang terungkap di Jawa Barat menunjukkan betapa rentannya situasi anak-anak dan keluarga dalam kasus perdagangan manusia. Penangkapan 16 tersangka, dengan dua masih buron, menjadi langkah signifikan dalam pemberantasan perdagangan bayi dan pengungkapan sindikat yang sangat terorganisir ini. Polda Jawa Barat akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua pelaku diusut dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Dina eka anggraini