Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Ojol hingga 15%, YLKI Khawatirkan Dampak pada Konsumen

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Tarif Ojol hingga 15%, YLKI Khawatirkan Dampak pada Konsumen

Rencana Kenaikan Tarif Ojol Roda Dua Antara 8% hingga 15%

Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) khususnya untuk kendaraan roda dua dengan kenaikan antara 8% hingga 15%. Kenaikan tarif ini akan diterapkan berdasarkan pembagian zona wilayah yang telah ditentukan.

baca juga:Daftar Mobil Baru yang Diperkirakan Meluncur di GIIAS 2025

YLKI Khawatir Kenaikan Tarif Akan Bebani Konsumen

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan tarif ojol. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, kenaikan ini bisa menjadi beban tambahan bagi konsumen. Ia juga memperingatkan adanya potensi efek domino terhadap harga komoditas lainnya.

Pemerintah Diminta Transparansi dan Kajian Komprehensif

Niti menegaskan pentingnya penjelasan rinci dari pemerintah mengenai alasan dan urgensi kenaikan tarif agar konsumen tidak menjadi korban. Ia menambahkan bahwa jika tarif naik signifikan tanpa peningkatan kualitas layanan, konsumen mungkin beralih ke transportasi alternatif.

Kemenhub Pastikan Kenaikan Tarif Berdasarkan Zona Wilayah

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhana, menjelaskan kenaikan tarif ojol ini dilakukan merespons aspirasi para driver yang disampaikan dalam berbagai pertemuan sejak Mei 2025. Kenaikan tarif akan disesuaikan dengan zona wilayah, yakni Zona I, II, dan III, dengan variasi antara 8% hingga 15%.

baca juga:Pahami Alur Proses Waterfall untuk Hasil Pengembangan yang Lebih Baik

Proses Koordinasi dengan Aplikator Masih Berlanjut

Meski kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh para aplikator, Kemenhub masih melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum keputusan akhir diumumkan dan diterapkan secara resmi. Aan menegaskan bahwa proses pembahasan masih berjalan dan pihaknya akan segera memanggil aplikator untuk membahas langkah berikutnya.

Penulis: Dena Triana

More From Author

Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sritex, KPK Koordinasi dengan Kejagung

NTT Group Resmi Investasi ke Anak Usaha WIFI, Suntik Dana Rp 4 Triliun

Jalan Medan Merdeka Selatan Kembali Dibuka Usai Aksi Damai Ojol Berakhir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories